Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebohongannya Dibongkar, Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih Kepada Tompi

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku berterima kasih kepada penyanyi Tompi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kebohongannya Dibongkar, Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih Kepada Tompi
instagram @dr_tompi dan tribunnews
Tompi dan Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku berterima kasih kepada penyanyi Tompi.

Ratna berterima kasih kepada Tompi karena membuat dirinya meminta maaf lebih cepat terkait kebohongannya.

"Saya sih orang yang juga secara personal berterima kasih karena dia (Tompi) menolong saya lebih cepat minta maaf," ujar Ratna sebelum masuk ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Dirinya juga tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Tompi sebagai saksi dalam persidangan dirinya. Sedianya Tompi dihadirkan sebagai saksi bersama Rocky Gerung.

Baca: Dahnil Anzar Mengaku Dapat Kabar Ratna Sarumpaet Dianiaya Saat Rapat dengan Prabowo

Ratna menduga pemanggilan Tompi karena dirinya yang mengungkapkan kebohongan mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Mungkin karena beliau yang tahu pertama kali bukan penganiayaan," tutur Ratna.

Meski begitu, Ratna menilai pemanggilan Tompi tidak terkait dengan persidangan kali ini.

Berita Rekomendasi

"Kalau saya sih dari konteks pasal yang disangkakan, nggak sebenernya nggak," pungkas Ratna.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas