Priyo Budi Santoso Menduga Modus Kecurangan Pemilu Sudah Dimulai
Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua BPN yang juga Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengkhawatirkan, demokrasi terancam pasca ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
"Jika sudah terverifikasi, temuan ini sungguh menyakitkan. Modus kecurangan sudah dimulai," Priyo menduga, Kamis (11/4/2019).
Sebelumnya diberitakan Beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial Whatsapp memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos. Nampak sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad. Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
"Sudah dicoblos 01, partai nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," ujar salah seorang dalam video.
Baca: Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Stop Pemungutan Suara
"Ini harus ditelusuri secara serius dan diusut tuntas. Pihak-pihak yang terlibat harus ditindak tegas dan dipidana. Saya khawatir demokrasi kita terancam," tegas Priyo lagi.
Baca: Kepatuhan LHKPN Jadi Indikator dan Integritas Partai Politik
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video ini. Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz.
Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN. Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.
Baca: Pegawai KPK dan Warga Peringati 2 Tahun Kasus Novel Baswedan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut. KPU akan meminta penjelasan persis bagaimana kejadian tersebut kepada Pokja PPLN. "Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tutur Ilham.
Pemungutan suara di luar negeri telah berjalan sejak tanggal 8 April karena KPU menerapkan early voring bagi Pemilu di luar negeri. Namun, khusus untuk pemilihan di Malaysia, digelar pada hari Minggu, 14 April 2019.