Kelola Dana Desa, Perlu Pelibatan Perguruan Tinggi
Kepala PKAKN Badan Keahlian DPR RI Helmizar menekankan, perlu ada pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Dana Desa.
Editor: Content Writer
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Helmizar menekankan, perlu ada pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, perguruan tinggi bisa terlibat dalam membantu desa agar bisa mengelola Dana Desa dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya.
Hal itu diungkapkan Helmi, sapaan akrabnya, usai memimpin tim PKAKN BK DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang akuntabilitas Dana Desa dengan civitas akademika Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kampus UGM, Daerah Istimmewa (DI) Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).
“Tujuan kami ke UGM ingin merumuskan keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Dana Desa. Setelah berdiskusi, kami mendapatkan masukan yang bisa kami suarakan ke Anggota DPR RI bagaimana caranya perguruan tinggi dilibatkan dalam pengelolaan Dana Desa,” jelas Helmi.
Helmi mengapresiasi pertemuan dan diskusi dengan MEP UGM ini. Bahkan menurutnya, UGM bisa menjadi contoh dan bibit untuk melahirkan model pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Dana Desa di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, PKAKN BK DPR RI juga menyerap informasi mengenai implementasi Dana Desa dari akademika MEP UGM.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.