Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu Dukung Kerja KPU, Bawaslu Dan DKPP

KOKAPPI berpendapat bahwa KPU dan BAWASLU sedang dan telah menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya secara profesional dan independen

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu Dukung Kerja KPU, Bawaslu Dan DKPP
Net
Ilustrasi Pemilu 2019 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu (KOKAPPI) yang terdiri dari Presidium Pusat ISKA, Pengurus Pusat PEMUDA KATOLIK,  Dewan Pengurus Pusat WKRI, Presidium Pusat PMKRI, Sekretaris Nasional FMKI menyatakan dukungannya kepada kerja penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu dan DKPP.

Dukungan KOKAPPI ini disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap bersama, yang diterima Tribunnews.com dalam bentuk keterangan tertulis, Jumat (12/4/2019).

PERNYATAAN SIKAP
DUKUNGAN PADA KERJA PENYELENGGARA PEMILU (KPU, BAWASLU & DKPP)

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu (KOKAPPI) menyatakan bahwa:

1. Mendukung dan mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik (KPU) Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2019 sejak dibentuk hingga saat ini, sebagai salah satu institusi Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Baca: Menteri Jonan Cegah Listrik Padam Saat Pemilu 2019

2. KPU dan BAWASLU bersama seluruh jajarannya sampai dengan tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Penyelenggara Pemilu yang bersifat ad hoc adalah kader-kader demokrasi Negara Indonesia yang telah diseleksi secara ketat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga sangat dapat dipastikan bahwa Penyelenggaraan Pemilu 2019 ini dapat diselenggarakan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.

3. Berdasarkan Prinsip-prinsip tersebut, kami berpendapat bahwa KPU dan BAWASLU sedang dan telah menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya secara profesional dan independen sesuai dengan ketentuan hukum/perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Berita Rekomendasi

4. Demokrasi baik secara substansial maupun prosedural harus ditegakkan berdasarkan kode etik penyelenggaraan pemilu dan berdasarkan hukum yang berlaku sebagai bentuk demokrasi Konstitusional, sehingga apabila terbukti adanya oknum-oknum KPU yang melanggar prinsip-prinsip penyelenggaran Pemilu, maka kami mendorong BAWASLU dan DKPP untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang dimaksud sesuai dengan ketentuan hukum.

5. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk memberi kepercayaan sepenuhnya kepada KPU, BAWASLU dan DKPP sebagai institusi penyelenggara Pemilu 2019 yang Independen dan Kredibel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mengajak masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita fitnah, hoax yang bermaksud mendelegitimasikan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Demikian Pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk dukungan moril kepada Penyelenggara Pemilu.

Hormat kami,

Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas