Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Pastikan Pemilu 2019 di Malaysia Tetap Berjalan

KPU memastikan pemilihan umum (pemilu) 2019 di Malaysia tetap berjalan. Hal itu telah disepakati dengan Bawaslu usai rapat bersama Kamis malam kemarin

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Pastikan Pemilu 2019 di Malaysia Tetap Berjalan
KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA
Komisioner KPU Viryan Azis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilihan umum (pemilu) 2019 di Malaysia tetap berjalan. Hal itu telah disepakati dengan Bawaslu usai rapat bersama Kamis malam kemarin.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, pemilu di Malaysia tetap berjalan sesuai jadwal.

"Ya (tetap berjalan) KPU dan Bawaslu semalam sudah rapat keputusannya adalah kita melakukan klarifikasi bersama terkait penyelenggaraan pemilu tetap berjalan di tempat lain di Malaysia," ujar Viryan usai menghadiri diskusi di hotel kawasan FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/4/2019).

Ia menerangkan, ada sekitar 500 ribu pemilih di Kuala Lumpur dan menggunakan mekanisme TPS di 255 TPSLN.

Baca: Kecelakaan Bus dengan Sepeda Motor di Sragen karena Lemparan Batu, Pelaku Dendam pada Bus Eka

Lebih lanjut, jika memang ada pelanggaran pemilu, maka pemungutan suara di tempat kejadian perkara, akan dipindahkan ke tempat lain.

"Kalau pun ada pelanggaran pemilu hanya untuk konteks tersebut (jika terbukti pelanggaran) tidak bisa semuanya (dihentikan)," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Viryan menambahkan, kini pihaknya masih dalam proses melakukan klarifikasi apakah apakah surat suara yang tercoblos itu asli dari KPU RI.

Tim dari KPU telah bertolak menuju Malaysia, pada Jumat pagi, guna memastikan dugaan tersebut.

"Sepenuhnya kami menunggu hasil kerja dari teman-teman yang ke Selangor Malaysia. Mulai dari keberadaan surat suaranya, kronologis bisa sampai ada di sana, kemudian bagaimana kondisi surat suara yang ada di KBRI. Kemudian kita juga akan mempelajari masukan dari saksi-saksi terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI sempat meminta agar KPU menghentikan proses pemilu di Malaysia yang akan berlangsung pada 14 April mendatang.

Temuan surat suara tercoblos diterima oleh Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra Ulyana.


Dalam laporannya, ada dua lokasi temuan, yakni Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang dan kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor.

Di lokasi ini ditemukan sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01 dan surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas