Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Kurir Bawa Dana Asing Rp 90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Tangkap Kurir Bawa Dana Asing Rp 90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Tribunnews/Abdul Majid
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono memimpin konferensi pers pelimpahan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca: Pengamat Soroti Dugaan Aliran Dana Asing Masuk ke Paslon Pilpres untuk Kampanye

Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.

"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).

Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Masih dalam penyelidikan ya," kata Argo Yuwono.

Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing.

Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Baca: Ada Rilis Data Cadev dan Dana Asing, IHSG Diprediksi Rebound

Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.

Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas