Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Bawa Replika Raksasa Telepon Genggam ke KPK: Kami Siap Disadap

PSI menyambangi KPK sembari membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PSI Bawa Replika Raksasa Telepon Genggam ke KPK: Kami Siap Disadap
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan, Jumat (12/4/2019). TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan, Jumat (12/4/2019).

"Kami membawa Hp (handphone) besar ini untuk bilang bahwa kami siap disadap! PSI mendukung penuh KPK dan kami merasa wewenang KPK untuk menyadap harus tetap berlaku. Bagi kami, DPR yang menolak disadap sudah ada niatan jahat untuk melindungi koruptor," ujar juru bicara PSI, Mikhail Gorbachev di lokasi.

Tahun 2017, DPR RI mendorong Revisi Undang-Undang KPK dengan berbagai pasal yang menjurus kepada upaya pelemahan.

Beberapa pasal di antaranya adalah masa tugas KPK yang akan dibatasi hanya 12 tahun, penyadapan yang harus dilakukan melalui Dewan Pengawas, dan hilangnya kewenangan untuk mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.

Menurut caleg DPR RI dapil Banten III ini, upaya revisi UU KPK yang dilakukan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 akan berdampak sistematis terhadap melemahnya gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini adalah upaya sistematis pelemahan KPK. Mereka (DPR) dengan sengaja mengajukan perundang-undangan yang tidak berpihak pada rakyat. Di mana komitmen mereka untuk berantas korupsi? Seharusnya aturannya ditambah bukan dikurangi," tutur Mikhail Gorbachev.

Berita Rekomendasi

Berangkat dari komitmen PSI sebagai partai anti korupsi dan sebagai bentuk penolakan PSI terhadap rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, PSI tergerak untuk menyampaikan komitmen PSI untuk tidak akan pernah melemahkan KPK seperti apa yang pernah dilakukan oleh DPR periode 2014-2019 yang lalu.

Baca: Dipecat Sebagai Ketua Partai Gerindra Lutra, Bupati Indah Putri: Nah Permainan Baru Dimulai Sayang

Dukungan pada wewenang KPK untuk melakukan penyadapan juga dilontarkan caleg DPR RI Jateng VIII, Sigit Widodo.

Menurut anggota gerakan PSI Bersih-Bersih DPR ini, ia dan caleg PSI lainnya siap mendatangi KPK untuk menyerahkan data-data pribadi yang diperlukan seperti nomor telepon, agar KPK dapat melakukan pengawasan.

"Kedatangan kami di sini adalah bentuk keseriusan PSI terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami dukung penuh KPK. Bila perlu, KPK akan jadi institusi pertama yang kita datangi untuk serahkan nomor telepon anggota PSI yang terpilih sebagai bukti kami tak takut disadap. Sadap saja semua anggota PSI terpilih," kata Sigit Widodo.

Selain itu, PSI juga menyayangkan adanya anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sigit Widodo menyatakan bahwa PSI memiliki sistem pengawasan kader partai yakni bila tidak melapor, maka akan dipecat secara otomatis melalui aplikasi.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan, Jumat (12/4/2019). TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan, Jumat (12/4/2019). TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"PSI itu punya sistem yang modern. Melalui aplikasi Solidaritas, anggota PSI yang tidak mengisi LHKPN akan dipecat. Saat ini ada 34 persen anggota DPR belum lapor. Kalau dia anggota PSI pasti langsung dipecat," kata Sigit Widodo.

Inisiatif menyambangi KPK datang dari gerakan PSI Bersih-Bersih DPR yang merupakan kaukus PSI untuk merumuskan upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi korupsi dan pemborosan uang rakyat di DPR.

Satu di antara hasil dari kaukus ini adalah Draft RPP Perubahan Atas PP No.61 Tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI yang telah diusulkan ke Kementrian PAN dan RB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas