Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romy Masih Dibantarkan KPK di RS Polri, Apa Bisa Ikut Mencoblos Saat Pemilu 2019?

Mendekati hari pencoblosan pada Rabu, 17 April mendatang, apakah anggota Komisi XI DPR itu bakalan ikut menggunakan hak suaranya?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Romy Masih Dibantarkan KPK di RS Polri, Apa Bisa Ikut Mencoblos Saat Pemilu 2019?
Amriyono
Muhammad Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap Muhammad Romahurmuziy sedang menjalani masa pembantaran di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

Mantan Ketua PPP itu berada di sana sejak 2 April 2019 karena menderita gangguan masalah pembuangan pencernaan.

Mendekati hari pencoblosan pada Rabu, 17 April mendatang, apakah anggota Komisi XI DPR itu bakalan ikut menggunakan hak suaranya?

Romy--sapaan Romahurmuziy sendiri saat ini mendekam di Rutan Belakang Gedung Merah Putih KPK di K4.

"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Akan tetapi, untuk para tahanan lainnya, sebut Febri, KPK telah berkoordinasi dengan pihak panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Guntur agar mereka bisa ikut mencoblos.

"Namun dari koordinasi dengan pihak panitia TPS 012 Guntur, sekitar 63 orang tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan KPK di K4," sebutnya.

Baca: Polri Beberkan Wilayah Sangat Rawan Konflik: Maluku Utara, Papua Barat, DIY hingga Jakarta

Berita Rekomendasi

Ia menjabarkan, 63 tahanan itu hanya yang berasal dari 3 rumah tahanan (rutan), yaitu Rutan Gedung lama KPK di C1, Rutan Belakang Gedung Merah Putih KPK di K4, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Diketahui, saat ini jumlah tahanan koruptor berjumlah 167 orang. Untuk sisanya, ujar Febri, 104 tahanan akan mengikuti aturan di rutan masing-masing.

"Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas