Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Romahurmuziy Ditanya KPK soal Mekanisme Pansel di Kemenag

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Romahurmuziy Ditanya KPK soal Mekanisme Pansel di Kemenag
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kasus suap terkait dengan Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin diperiksa untuk tersangka suap Romahurmuziy, eks Ketua Umum PPP.

"Hari ini penyidik memeriksa seorang saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy). Penyidik hari ini mendalami pengetahuan saksi terkait mekanisme Pansel dalam proses seleksi Pejabat tinggi di Kementerian Agama RI," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kemenag.

Baca: Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Anggota Pansel Jabatan Tinggi Kemenag

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Haris saat itu mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Sedangkan Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. KPK saat itu menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Berita Rekomendasi

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menag Lukman Hakim Saefuddin.

Pasalnya, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Haris Hasanuddin selanjutnya dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Haris dan Muafaq diduga memberikan 'pelicin' kepada Romy terkait seleksi jabatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas