KPK Periksa Karo Kepegawaian Kemenag Jadi Saksi Romy
Ahmadi akan memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi.
Ahmadi akan memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/4/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Ahmadi pada pemeriksaan kali ini. Diduga, Ahmadi akan dikonfirmasi seputar dokumen yang disita oleh KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag beberapa waktu lalu.
KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan seleksi jabatan. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp 180 juta dan USD 30 ribu serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
KPK sendiri telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR tersebut diduga terlibat kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.
Romy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Baca: Mengaku Ruangannya Pengap, Ini Permintaan Rommy kepada KPK
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.
Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq.