Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi-Ma'ruf Amin Menang di TPS Tahanan KPK

"Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127. Capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah 3, jumlah total 215. Deal?" tanya Bangun kepada saksi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi-Ma'ruf Amin Menang di TPS Tahanan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TPS 012 Guntur yang berlokasi di depan Posyandu Dahlia, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan merupakan TPS para tahanan KPK ikut mencoblos. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul di TPS 012 Guntur.

Di sini sekitar 36 tahanan KPK menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2019.

Dari total 215 surat suara, termasuk 36 suara tahanan KPK, Jokowi unggul dengan perolehan 127 suara.

Sementara pasangan calon Presiden 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengantongi 85 suara.

"Suara tidak sah ada 3. Ada 2 karena robek besar, 1 lagi tidak tercoblos," kata Ketua KPPS 012 Guntur usai melakukan penghitungan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

"Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127. Capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah 3, jumlah total 215. Deal?" tanya Bangun kepada saksi yang bertugas.

"Deal," jawab saksi.

Baca: Di TPS Tahanan KPK, PDIP Unggul

Berita Rekomendasi

TPS 012 Guntur yang berlokasi di depan Posyandu Dahlia, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan merupakan TPS para tahanan KPK ikut mencoblos.

Namun, para pesakitan KPK tidak ikut mencoblos di TPS 012. Mereka mencoblos di Rutan K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK yang sudah bekerja sama dengan TPS 012 Guntur.

Diketahui, dari 65 tahanan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hanya sekitar 36 tahanan yang menggunakan hak pilih.

"Yang nyoblos kalau yang di daftar cuma 25 ditambah 11-nya, jadi 36," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3 TPS 012, Ria Fitriana usai pemilihan di Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4) siang.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Guntur Handoko Sumantri menyatakan, ke-11 tahanan tersebut menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar di DPT yang dikeluarkan KPU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama yang terdaftar dalam DPTb adalah Ending Fuad Hamidy, Idrus Marham, Khamami, Kurniawan Cakro, Rosidin, Muslim Simbolon, Miler Pasaribu, Tungul Siagian, Mulyana Sam, dan Ana Lisman.

Handoko mengatakan, TPS di Rutan K4 Guntur bukan TPS mandiri, tetapi menyatu dengan TPS warga, yaitu TPS 012 di wilayah Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"TPS 012 itu rata-rata DPT-nya kurang lebih 231, masih bisa kemungkinan untuk masuk DPTb dari luar, termasuk yang di KPK hitungannya. Jadi, awal prosesnya itu mereka memakai DPTb yang berada di wilayah Guntur 06 TPS 012," kata Handoko.

Handoko mengatakan, hasil pemungutan suara di Rutan K4 KPK akan disatukan dengan TPS 012 yang berada di lingkungan Kelurahan Guntur. Mereka akan melakukan penghitungan bersama di TPS 012 Guntur.

"Ini akan kita bawa semuanya ke TPS 012 berbarengan dengan DPTb-nya TPS 12 sama DPTb yang ada di sini sama di TPS 012. Perhitungannya itu ada di TPS 12," kata Handoko.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada 36 orang tahanan menggunakan hak pilih di K4.

"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (17/4).

Febri mengatakan, 10 tahanan dari rutan C1 menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, dari 26 tahanan di Rutan Guntur, hanya 21 yang menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Sementara itu, di tahanan K4 hanya 5 tahanan yang menggunakan hak pilih dan semua adalah perempuan.

"Tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," pungkas Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas