Tadi Malam, Bawaslu Sita Satu Truk Sembako di Kalideres
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengamankan sebuah truk berisi sembako di RT 04, RW 04 Semanan, Kalideres pada Selasa (16/4/2019) malam.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Tadi Malam, Bawaslu Sita Satu Truk Sembako di Kalideres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/roup-panwas-jakbar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengamankan sebuah truk berisi sembako di RT 04, RW 04 Semanan, Kalideres pada Selasa (16/4/2019) malam.
Pengamanan itu dilakukan Bawaslu setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Abdul Roup, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, mengatakan, saat ini truk tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Bawaslu Jakarta Barat.
"Sekarang diamankan di kantor Bawaslu Jakarta Barat, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," kata dia saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (17/4/2019) pagi.
Baca: Fakta Seputar Penangkapan Pria Dekat Posko M Taufik: Ada 80 Amplop Uang Hingga Penjelasan Polisi
Baca: CEK FAKTA: Yang Penting Bawa E-KTP, Bisa Mencoblos di Mana Saja, Benarkah?
Ia mengatakan, Bawaslu belum menemui tindak pidana Pemilu terhadap truk bermuatan sembako tersebut. Pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pihak sebelum menentukan apakah akan ada tindakan pelanggaran terhadap sembako-sembako tersebut. "Ya untuk sementara masih kita amankan dulu," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Sita Satu Truk Sembako di Kalideres