Wiranto Minta Kedua Capres Larang Para Pendukungnya Lakukan Aksi Provokatif
"kami juga minta agar para capres melarang para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi provokasi yang nyata-nyata akan ganggu kamtibmas," katanya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengimbau semua pihak menghargai ajakan para calon presiden dalam Pemilu Serentak tahun 2019 untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"kami juga minta agar para capres melarang para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi provokasi yang nyata-nyata akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses finalisasi hasil pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU," tutur Wiranto di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat No 15 Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Baca: TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Upaya Ganggu Ketertiban Masyarakat dan Aksi Inkonstitusional
TNI dan Polri, kata Wiranto, akan bertindak tegas untuk menindak dan menetralisir berbagai aksi yang nyata-nyata akan menganggu ketertiban dan keamanan nasional serta keutuhan bangsa dan negara.
Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menambahkan pihaknya sudah meminta ke berbagai pihak terkait agar tidak melakukan mobilisasi masa baik dalam merayakan kemenangan atau ketidakpuasan.
Baca: Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Suasana Kondusif Pascapemilu Serentak 2019
"Kami sepakat tidak tolelir pihak manapun yang ganggu kamtibmas apalagi sampai melakukan upaya inkonstitusional. Kemarin di Bundaran HI, kami bubarkan masa dari kedua pasangan. Ke seluruh Kapolda sudah saya perintahkan melakukan hal yang sama," tegas Tito.
Baca: Soal Rumor akan Bajak Pemain Persib Bandung, Ini Penjelasan Mario Gomez yang Resmi Melatih Borneo FC
"Hitungan yang utama itu KPU, tunggu pernyataan resmi. Bagi pihak yang bertujuan ganggu stabilitas kamtibnas, hati-hati kami punya kemampuan deteksi. Kami pasti lakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku," tambah jenderal bintang empat itu.