Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kemah Pemuda, Ahmad Fanani Bakal Diperiksa Pekan Depan

Bhakti mengatakan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi, yakni Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya bakal kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Insya Allah, pemanggilan kami lanjutkan pekan depan, mulai Senin. Saat ini, surat pemanggilan belum dikirimkan karena kami masih siaga mantap brata (pengamanan pemilu 2019)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).

Bhakti mengatakan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi, yakni Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani.

Keduanya sempat mangkir, saat pemeriksaan pada 28 Februari lalu.

Baca: Beredar Hoax Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Sang Istri Pertama Bagikan Tips ini di Instagram

"Saksinya bendahara PP Muhammadiyah dulu dan Ahmad Fanani," tutur Bhakti.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Berita Rekomendasi

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas