Kasus Kemah Pemuda, Ahmad Fanani Bakal Diperiksa Pekan Depan
Bhakti mengatakan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi, yakni Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya bakal kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Insya Allah, pemanggilan kami lanjutkan pekan depan, mulai Senin. Saat ini, surat pemanggilan belum dikirimkan karena kami masih siaga mantap brata (pengamanan pemilu 2019)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).
Bhakti mengatakan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi, yakni Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani.
Keduanya sempat mangkir, saat pemeriksaan pada 28 Februari lalu.
Baca: Beredar Hoax Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Sang Istri Pertama Bagikan Tips ini di Instagram
"Saksinya bendahara PP Muhammadiyah dulu dan Ahmad Fanani," tutur Bhakti.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.