Setjen dan BK DPR Harus Dukung Implementasi Reformasi Fungsi Dewan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan dalam mengimplementasikan reformasi pada fungsi kedewanan, masih banyak hal yang harus d
Editor: Content Writer
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan dalam mengimplementasikan reformasi pada fungsi kedewanan, masih banyak hal yang harus dibenahi oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI. Dimana lembagai ini berperan sebagai supporting system terutama dalam mewujudkan konsep parlemen modern.
“DPR ini juga dituntut memiliki fungsi berfikir, maka supporting systemnya (Kesetjenan, Red) sebagai fasilitator dari fungsi berfikir itu juga harus kuat. Jadi Kesetjenan juga akan di reformasi,” kata Indra usai memberi sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Penyempurnaan Blue Print Implementasi Reformasi DPR’ di Ruang Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2019).
Indra menginginkan kedepan harus ada suatu pemikiran tentang reformasi kedewanan serta ada aturan atau undang-undang yang nantinya dapat memaksimalkan fungsi kerja dewan dan supporting system di dalamnya, demi mewujudkan kemandirian kelembagaan.
“Kemandirian menyeluruh pada suppporting system, kemandirian SDM-nya, kemandirian anggaran serta nanti ada aturan yang menyangkut kewenangan dewan. Memang ini masih luas dan masih terlalu lebar. Kedepan, aturan-aturan ini harus kita tuangkan dalam UU yang lebih detail dan rinci supaya reformasi ini lebih jelas arahnya,” tambah Indra.
Sementara itu Kepala Pusat (Kapus) Perancangan Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI Inosentius Syamsul berharap FGD ini dapat menampung berbagai masukan dari narasumber juga stakeholder terutama berkaitan dengan paket RUU Lembaga Perwakilan yang sedang dipersiapkan.
RUU tentang MPR, RUU tentang DPR, RUU tentang DPD, RUU tentang DPRD, dan RUU tentang Peradilan Etika Lembaga Perwakilan secara keseluruhan. Mengingat ada 6 paket RUU tersebut dimana semuanya adalah lampiran dari blue print tentang peningkatan atau penguatan lembaga parlemen secara khusus.
Selain itu menurut Sensi, sapaan akrabnya, FGD ini merupakan bagian dari diseminasi blue print yang menjadi roadmap bagi DPR RI.
“Oleh karena itu, sejak awal para pelakunya atau stakeholder harus menyadari bahwa inilah agenda-agenda yang harus kita lakukan bersama, bukan hanya dalam satu dokumen yang kemudian berhenti pada satu buku saja, tetapi harus berkelanjutan,” ungkapnya
FGD tersebut, menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai Keynote Speaker didampingi beberapa narasumber lain diantaranya, Guru besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Gajah Mada (UGM) Aris Sujito, Guru Besar dan Ketua Program Pasca sarjana Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) Syamsul Maarif, dan dipandu oleh Ujianto Singgih yang merupakan peniliti utama di pusat penelitian Badan Keahlian DPR RI. (*)