Elite Politik Diharap Tidak Keluarkan Pernyataan Provokatif
Menurut dia, semua pihak, khususnya pasangan calon, partai politik, caleg, maupun tim kampanye dan tim pemenangan diminta mengedepankan sikap...
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elite politik diharap tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan bisa membelah sesama warga masyarakat di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung.
Demikian anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban yakni Direktur Eksekutif Tim Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (21/4/2019).
"Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasiskan komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujar Titi.
Menurut dia, semua pihak, khususnya pasangan calon, partai politik, caleg, maupun tim kampanye dan tim pemenangan diminta mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.
Baca: 20 Ucapan Selamat Hari Kartini dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok untuk Update Sosmed
Selain itu semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu yang masih berlangsung.
"Aparat penegak hukum baik Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja secara transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani," pesannya.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat kecamatan, yang untuk berikutnya akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan akhirnya secara nasional di KPU RI.
KPU beserta jajaran diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu yang masih berlangsung.
"Mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat. Sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Bawaslu diminta untuk melakukan pengawasan yang optimal atas proses tahapan yang masih berjalan khususnya rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang. Serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.
Kepada seluruh pemilih diharap tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya.
" Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya," pintanya.
Pemungutan suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden serentak pada 17 April 2019 telah selesai diselenggarakan. Indonesia menandai babak baru perjalanan demokrasi elektoralnya dengan menyelenggarakan pemilu untuk memilih lima posisi sekaligus secara bersamaan pada waktu dan TPS yang sama.
Pemilih menunjukkan antusiasmenya yang sangat luar biasa. Mereka bersemangat datang ke TPS untuk memberikan suaranya di lima surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Apresiasi kita semua untuk seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara, peserta pemilu, dan seluruh elemen bangsa yang sudah jadi bagian dari kerja besar Pemilu 2019.
Namun, dinamika pemilu belum selesai. Kini tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.