Hari Ini KPU Bersama Kemenkeu Dijadwalkan Bahas Santunan untuk 132 Petugas Pemilu yang Meninggal
Arief Budiman mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan untuk petugas Pemilu yang meninggal ke Kemenkeu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia.
Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.
"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin.
Polisi Kelelahan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan.
Menurut Brigjen Pol Dedi Prasetyo, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi Prasetyo.
Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 sebagian besar berada di luar Jawa.
Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Baca: Sudah 3 Tahun Kakek Aman Tinggal di Semak-semak, Mengaku Dapat Uang Rp 2.000 saat Mengangkut Sampah
"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Demikian juga kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi Prasetyo.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.
"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.
Evaluasi 'Keserentakan'
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis.
Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.