KPU RI Didukung untuk Tetap Berada pada Garis Konstitusional
Rahman meminta jangan ada pihak yang klaim kemenangan yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat umum menggelar ksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Penegak Keadilan (M2PK) ini meminta KPU untuk menjalankan tugasnya selaku penyelenggara Pemilu secara profesional.
"Kami berharap KPU untuk memberikan peringatan keras terhadap pihak yang telah melakukan klaim kemenangan Pilpres 2019 dengan cara melawan hukum," kata Rahman, koordinator aksi M2PK dalam keterangannya.
Pihaknya mendukung KPU untuk tetap berada pada garis Konstitusional.
"Stop kegaduhan pasca Pemilu 2019 dan biarkan KPU bekerja sesuai aturan undang-undang. Stop tindakan klaim kemenangan pilpres 2019 sekarang juga!" ujar Rahman.
Baca: KPU Usul Pemilu Serentak Selanjutnya Dibagi Jadi Dua Jenis
Dia meminta jangan ada pihak yang klaim kemenangan yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Tindakan klaim kemenangan pada kontestasi Pilpres 2019 oleh lembaga internal pemenangan membuat suasana menjadi tidak kondusif," ujar Rahman.
Bahkan pihak kontestan tersebut, menurut dia, telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres 2019 tanpa mengindahkan dan menunggu hasil perhitungan/real count KPU RI yang mutlak.
"Tentu tindakan yang dilakukan pihak tersebut adalah tindakan melawan hukum," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.