Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Nilai Kesaksian Rocky Gerung dan Tompi Tidak Perlu

Ratna Sarumpaet beralasan keduanya keduanya dihadirkan untuk bersaksi atas kebohongan dirinya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratna Sarumpaet Nilai Kesaksian Rocky Gerung dan Tompi Tidak Perlu
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menilai kesaksian Rocky Gerung dan Tompi pada persidangan dirinya tidak diperlukan.

"Kalau ini (Tompi dan Rocky Gerung) gak perlu orang di awal," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Ratna Sarumpaet beralasan keduanya keduanya dihadirkan untuk bersaksi atas kebohongan dirinya.

Sementara dirinya mengakui telah berbohong mengenai penganiayaan.

Sehingga menurut Ratna, keduanya tidak relevan lagi untuk dihadirkan. Ratna berkilah dakwaan kasusnya adalah membuat keonaran.

Baca: Rocky Gerung dan Tompi Akan Dihadirkan JPU sebagai Saksi dalam Sidang Ratna Sarumpaet

Baca: Jonathan Christie Berpartisipasi dalam Badminton Asia Championships 2019, Ini Daftar Pemain Lainnya

"Sebenarnya gak perlu, mereka itu kan sebenarnya sesuatu yang sudah saya akui dan sudah selesai," tutur Ratna.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas