Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saling Klaim Perolehan Suara, Dua Caleg Perindo Bertengkar dan Kepala Bocor oleh Gagang Pistol

Rudy Wibowo dihajar saat mendatangi undangan ke rumah pelaku hari Jumat (19/4/2019).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Saling Klaim Perolehan Suara, Dua Caleg Perindo Bertengkar dan Kepala Bocor oleh Gagang Pistol
TRIBUN MADURA
Caleg Perindo Rudy Wibowo menjalani perawatan di RS Adi Husada, Surabaya, Senin (22/4/2019) setelah baku hantam dengan caleg Perindo lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaingan mendulang suara konstituen di Pemilu Legislatif 2019 bisa memicu konflik fisik antar calon legislatif (caleg) parpol. Tidak hanya dengan caleg dari parpol lain, tapi juga dengan caleg teman sendiri dari parpol yang sama.

Peristiwa konflik antarcaleg dalam satu partai ini terjadi di Madura. Dua caleg Partai Perindo bertengkar fisik gara-gara konflik soal klaim perolehan suara.

Akibatnya, salah satu caleg yang berkonflik harus masuk rumah sakit karena luka robek di kepala.

Caleg yang mengalami kepala bocor adalah Rudy Wibowo. Dia dipukul rivalnya, sesama caleg Perindo pada bagian kepala menggunakan gagang pistol.

Rudy dihajar saat mendatangi undangan ke rumah pelaku hari Jumat (19/4/2019). 

Baca: Pebalap Rio Haryanto Jadi Pembeli Pertama Toyota C-HR Hybrid di Indonesia

Atas kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya, Venna Naftalia, telah melapor ke Polrestabes Surabaya.

"Saya sudah melapor ke Polrestabes. Belum peroleh LP karena belum tuntas lapor, kondisi korban tak kuat sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit," tutur Venna saat menemani Rudy di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya, Senin (22/4/2019) malam.

Berita Rekomendasi

Begini Kronologinya 

Venna menuturkan, kejadian bermula saat pelaku memanggil Rudy ke rumahnya di Perumahan Dian Istana Surabaya, Jumat (19/4/2019) malam, untuk klarifikasi soal perolehan suara keduanya.

"Ada indikasi pelaku ini tidak terima karena suaranya Pak Rudy ini kok banyak, dikira mengambil suara dari dirinya," ujar Venna.

Baca: Doa Niat Puasa Ramadan dan Niat Sholat Tarawih Berikut Terjemahannya

Sesampainya di rumah pelaku, kata Venna, Rudy disuruh masuk dan temannya diminta menunggu di luar rumah.

Saat itu, Rudy diminta pelaku untuk tanda tangan surat. "Dalam surat, isinya jika surat suara itu sah atau tidak dari hasil mencuri," ujarnya.

Namun korban enggan menandatangani, lantaran merasa bukan wewenangnya untuk menandatangani surat tersebut.

Baca: PSI Nyatakan Akan Jadi Oposisi di DPRD DKI, Partai Nasdem Menyebutnya Gagal Paham

"Itu menyulut emosi dari pelaku yang langsung memegangi korban dengan bantuan tiga orang lalu menghajar korban," ucapnya.

Pelaku juga sempat mengambil pistol yang ada di dalam tas warna coklat miliknya. Kemudian pelaku memukulkan gagang pistol itu ke kepala korban hingga membuat luka robek di kepala.

"Saking kerasnya sampai membuat magazine pistol itu jatuh ke lantai," ungkap Venna.

Setelah itu, korban kembali dipukul dengan menggunakan gagang sapu hingga patah. Selain itu, korban kembali dipukul di bagian hidung, sampai membuat hidungnya berdarah.

Korban yang merasa tersudut langsung teriak minta tolong. "Teman klien saya saat itu yang diluar akhirnya telepon Pak Gianto (Ketua Bara JP Jatim, Gianto Wijaya) untuk minta tolong," ucapnya.

Saat itu, dirinya dan korban yang merupakan anggota Bara JP Jatim langsung ke Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus tersebut.

Namun karena kondisi korban yang sudah parah, pemeriksaan itu hanya beberapa saat. "Saat itu saya membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif," jelasnya.

Venna mengatakan, kondisi korban sampai saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit.

Selain itu, luka di kepala korban mendapatkan beberapa jahitan. "Kami juga sudah melakukan visum sebagai kelengkapan laporan yang kami lakukan," jelasnya.

Sementara itu, Gianto Wijaya, berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan sesuai prosedur hukum yang adil.

"Rudy mamang anggota Bara JP, tapi masalah ini tidak ada hubunganya dengan Pemilu," ucap dia.

Saya pasrahkan masalah ini ke polisi sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan dengan seadil-adilnya," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, belum menanggapi saat awak media mengkonfirmasi kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas