Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Terbuka Dari Internal Harus Dijelaskan Transparan Oleh Pimpinan KPK

Beredarnya surat terbuka dari internal KPK terkait dugaan pelanggaran prosedur pengangkatan penyelidik menjadi penyidik harus mampu dijelaskan

Editor: FX Ismanto
zoom-in Surat Terbuka Dari Internal Harus Dijelaskan Transparan Oleh Pimpinan KPK
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya surat terbuka dari internal KPK terkait dugaan pelanggaran prosedur pengangkatan penyelidik menjadi penyidik harus mampu dijelaskan oleh pimpinan KPK secara transparan.

Begitu pandangan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).

“Surat terbuka ini harus dijelaskan pimpinan KPK, seperti apa kebenarannya. Pimpinan KPK harus transparan terhadap kondisi internalnya,” kata Neta.

Sehingga, sambung dia, jangan sampai pimpinan KPK dikebiri dan tidak berdaya menghadapi manuver politik oknum-oknum di internalnya. Neta berpandangan, surat terbuka itu gambaran bahwa internal KPK sangat tidak sehat dan penuh intrik.

“Surat terbuka itu sebuah gambaran nyata bahwa KPK tidak solid dan sedang terpecah belah dan sedang diadudomba pihak-pihak yang merasa full power di lembaga anti rasuah itu,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Neta sangat berbahaya bagi KPK sendiri lantaran tujuan dibentuknya institusi ini diharapkan solid agar mampu memberantas praktik-praktik korupsi, dalam surat terbuka itu tergambar jelas bahwa musuh utama oknum tertentu di internal KPK adalah penyidik polri.

Jika hal tersebut dibiarkan, maka tidak bisa dipungkiri akan terjadinya perang terbuka di internal antara penyidik Polri dan non Polri.

BERITA TERKAIT

“Akan terjadi polarisasi yang berbahaya bagi masa depan penegakan hukum yang dilakukan KPK, apalagi para penyidik yang direkrut atau digeser melalui tanpa tes,” imbuhnya.

Dengan demikian, tambah Neta, kondisi menghalalkan cara yang bernuansa politis ini tidak boleh ditolerir karena sangat berbahaya bagi masa depan KPK dan keputusan hukum yang dibuatnya sulit dipertanggung jawabkan.

Surat terbuka dari internal KPK beredar, dimana dalam surat tersebut menyatakan bahwa ada sekelompok internal KPK yang berusaha membangun tirani dalam satu Direktorat yakni Direktorat Penyidikan. Dalam surat itu disebutkan, proses pengangkatan penyelidik menjadi penyidik diduga melanggar beberapa prosedur dan dilakukan tanpa tes. Pada intinya dalam surat itu sedang terjadi “perang” antara penyidik internal dengan penyidik yang bersumber dari Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas