Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPK Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuziy

"Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia. Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama," sambung Febri Diansyah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini KPK Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuziy
Tribunnews.com/Rina Ayu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wapres RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4/2019).

Selain itu KPK juga memanggil staf ahli Lukman, Gugus Joko Waskito, dan dua anggota panitia pelaksana seleksi jabatan Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI, yaitu Aulia Muttaqin, Muhammad Amin (selaku) anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019) malam.

"Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia. Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama," sambung Febri.

Baca: Polisi Kerahkan Brimob ke Jakarta, Wiranto Bilang Enggak Usah Diributkan. . .

Dalam kasus ini, KPK menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Baca: Donald Trump Komplain kepada CEO Twitter Setelah Kehilangan 204.000 Follower

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Laporan: Dylan Aprialdo Rachman

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Rabu, KPK Panggil Menteri Agama Terkait Kasus Romahurmuziy

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas