Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas Pemilu 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal.

"(Dana santunan) dari Kemenkeu, ini sedang dibicarakan, belum tahu (nilai santunannya)," ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Sementara untuk yang sakit maupun dalam perawatan di rumah sakit, kata Moeldoko, petugas tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Mantan Panglima TNI itu menilai banyaknya korban meninggal petugas KPPS nantinya turut menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu secara serentak. 

Baca: BPN Terus Kumpulkan C1 dari Relawan

"Banyak pihak yang mengharapkan ada evaluasi, belum tahu (akan diubah seperti apa) ini kan keputusan politik. Nanti akan dibicarakan di level pengambil kebijakan," papar Moeldoko

Untuk diketahui, hingga Selasa (23/42019), sudah ada 667 petugas yang tertimpa musibah. 119 orang meninggal dunia, 548 lainnya jatuh sakit akibat harus maraton merekap hasil pemungutan suara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas