Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Kemenlu: Tidak Ada Permintaan KPK untuk Mengecek Keberadaan Sofyan Basir

Direktur Utama PLN Sofyan Basir belum berkomentar sedikitpun atas kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎Kemenlu: Tidak Ada Permintaan KPK untuk Mengecek Keberadaan Sofyan Basir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Iwan Supangkat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sejak resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/4/2019), Direktur Utama PLN Sofyan Basir belum berkomentar sedikitpun atas kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Menurut pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, kliennya sedang berada di Paris sejak pekan lalu.

Rencananya Sofyan Basir akan pulang ke Indonesia pada ‎pekan ini.

Soal tanggal pasti Sofyan Basir pulang ke tanah air, Soesilo Aribowo tidak mengetahui.

Meski begitu, dia berani menjamin kliennya bakal kooperatif.

Baca: Ada Direktur PLN yang Tahu Sepak Terjang Sofyan Basir Dalam Kasus PLTU Riau 1

Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima permintaan dari KPK untuk menelusuri kebenaran Sofyan Basir berada di Paris.

"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada permintaan, Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencari tau dia (Sofyan Basir) dimana," ujar Armanatha, Kamis (25/4/2019) di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Armanatha menjelaskan hingga kini pihaknya belum mengetahui dimana keberadaan Sofyan Basir, termasuk apakah benar Sofyan Basir berada di Paris seperti keterangan sang pengacara.

"Kembali lagi, sebagai WNI yang bepergian ke luar negeri tidak diwajibkan untuk melapor ke KBRI, hanya dihimbau untuk melapor saja. ‎Jadi keberadaan persisnya yang bersangkutan (Sofyan Basir) saya tidak tahu apakah di Paris atau dimana atau di negara lain," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas