Ketua KPK Bertemu Presiden Lembaga Antikorupsi Arab Saudi
Di Arab Saudi, Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke kantor Nazaha (Badan Antikorupsi Saudi Arabia) di Riyadh.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan kegiatan di Arab Saudi sejak Senin (22/4/2019) sampai hari ini.
Di Arab Saudi, Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke kantor Nazaha (Badan Antikorupsi Saudi Arabia) di Riyadh.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian penting dari kerja sama internasional kedua lembaga antikorupsi itu.
Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari, Agus bersama Dr Khalid Abdulmuhsen Al-Mehaisen selaku President of Nazaha membahas beberepa poin.
Di antaranya, pelatihan bagi pegawai kedua lembaga, pertukaran informasi, dan pertukaran hasil kajian.
Agenda kunjungan KPK ke Nazaha juga dilakukan untuk evaluasi MoU antara dua lembaga yang telah ditandatangani pada 2016.
Baca: Bahas Perkembangan Kasus, TGPF Kasus Novel Kunjungi KPK
Dalam acara tersebut juga kedua lembaga saling bertukar pengalaman mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negara masing-masing.
“Kami juga sempat mempelajari mengenai sistem Etimad, sebuah e-Platform yang merupakan sistem e-procurement dan e-budgeting Pemerintah Arab Saudi,” ungkap Agus kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Baca: Kalahkan Ketua DPC, Pengantar Galon Air Lolos Jadi Anggota Dewan di Pemilu 2019, Begini Faktanya
Selain itu, dalam waktu dekat KPK akan mengundang Presiden Nazaha untuk berkunjung ke Indonesia.
Khalid dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya juga sangat tertarik untuk belajar mengenai keberhasilan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
Selain Presiden Nazaha Khalid Al-Mehaisen, pertemuan itu juga dihadiri Wakil Presiden Nazaha bidang Penguatan Integritas Bander Abaalkhail dan Wakil Presiden Nazaha bidang Pemberantasan Korupsi Abdulmohsen Al-Monaif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.