Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Effendi Ghazali: MK Memang Tidak Bisa Membuat Undang-undang, Tapi Bisa Mencegah Bangsa Ini Terbelah

Effendi Ghazali mengatakan seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mencegah masyarakat terbelah dengan dihilangkannya Presidential Threshold.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Effendi Ghazali: MK Memang Tidak Bisa Membuat Undang-undang, Tapi Bisa Mencegah Bangsa Ini Terbelah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Effendi Ghazali. 

Hakim juga menilai argumentasi para pemohon yang menyebut Pasal 222 UU Pemilu seharusnya tidak mengatur "syarat" capres karena Pasal 6A ayat (5) UUD 1945 hanya mendelegasikan "tata cara"-nya justru telah dibantah oleh putusan Mahkamah 51-52-59/PUU-VI/2008.

MK juga menilai syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional sebelum pemilihan umum presiden, merupakan dukungan awal, sedangkan dukungan yang sesungguhnya akan ditentukan oleh hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Maka dengan ini menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas