KPU Terbuka Bila Ada Tim Pencari Fakta Terkait Kecurangan Pemilu
Dirinya melanjutkan, KPU akan memberikan data, keterangan, maupun dokumen terkait untuk memperjelas situasi yang ada.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, tak mempermasalahkan, pernyataan diperlukannya Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kecurangan pemilu. Hasyim mengatakan KPU terbuka akan hal itu.
Sebelumnya diketahui, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengeluarkan pernyataan, untuk mengusulkan pembentukan tim independen Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, pada Rabu 24 April lalu.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa ya silakan saja. Dan kami terbuka," tegas Hasyim di gedung Bawaslu, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2019).
Baca: Akun Maruf Amin Tanyakan Sosok Pahlawan Idola, Warganet Ramai-ramai Menjawab Ahok
Dirinya melanjutkan, KPU akan memberikan data, keterangan, maupun dokumen terkait untuk memperjelas situasi yang ada.
"Silakan. KPU sangat terbuka. Artinya kalau KPU diminta memberikan keterangan, membuka data dokumen untuk memperjelas situasi seperti apa kami siap," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.