Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maman Imanulhaq Imbau Relawan Gelar Doa Buat Petugas KPPS yang Wafat

semua organ relawan Jokowi Amin merasa prihatin dengan banyaknya anggota KPPS yang tertimpa musibah, baik wafat maupun sakit.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Maman Imanulhaq Imbau Relawan Gelar Doa Buat Petugas KPPS yang Wafat
HANDOUT
Direktur Relawan TKN Maman Imanulhaq di acara deklarasi relawan di Ponpes Nurul Falah Hegar Mukti Cikarang Pusat Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/3 2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Relawan TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq mengimbau kepada seluruh Relawan untuk menggelar doa untuk 230 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas.

Menurut politikus PKB ini, anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sebagai sahid yang dijamin masuk surga.

Karena imbuh dia, mereka berjuang dengan keras dan ikhlas mengawal demokrasi agar berjalan aman, transparan dan adil. Mereka hanya menginginkan proses yang baik menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Maman saat menghadiri Syukur Pemilu 2019 dan doa bersama yang diselenggarakan Relawan Jokowi-Amin Majalengka dan Cirebon di Ponpes Al-Mizan Ciborelang Jatiwangi Majalengka dan Majelis Nurul Hidayah Dawuan Cirebon, Jumat (26/4/2019).

Mengacu pada data KPU, per Jumat (26/4/2019) siang, tercatat ada 230 KPPS meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2019. Selain itu 1.671 KPPS jatuh sakit.

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan bahwa semua organ relawan Jokowi Amin merasa prihatin dengan banyaknya anggota KPPS yang tertimpa musibah, baik wafat maupun sakit.

Berita Rekomendasi

“1.695 jumlah petugas KPPS yang terkena musibah adalah jumlah yang sangat besar. Kami sangat prihatin dan mendoakan agar mereka dapat rahmat dan magfirah Allah. Kami mendorong Pemerintah memberi santunan dan perhatian kepada keluarga mereka”, ujar Maman.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya.

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas