SEJARAH HARI INI: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2019, Ini Yang Harus Diketahui
hari ini merupakan hari spesial peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau disebut juga World Intellectual Property Day atau World IP Day
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Bertepatan hari ini merupakan hari spesial peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau disebut juga World Intellectual Property Day atau World IP Day, Jumat (26/4/2019).
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati rutin pada tanggal 26 April setiap tahunnya.
Peringatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan hak atas kekayaan yang dimiliki atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Tentu saja produk karya yang dihasilkan tersebut berguna untuk seluruh manusia.
Terdapat berbagai jenis karya intelektual seperti seni, ilmu pengetahuan, karya sastra, teknologi dan masih banyak lagi.
Dilasir TribunKaltim.co dari laman wipo.int, peringatan ini pertama kali didirikan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada tahun 2000.
Tujuan dibentuknya peringatan ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran tentang bagaimana hak paten, hak cipta, merek dagang dan gesain yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Selain itu Hari Kekayaan Intelektual Sedunia juga untuk merayakan kreativitas dan kontribusi yang dibuat oleh pencipta dan inovator terhadap pembangunan masyarakat di seluruh dunia.
Tanggal 26 April dipilih sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia karena bertepatan dengan tanggal di mana Konvensi Pembentukan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia mulai berlaku pada tahun 1970.
Setiap tahunnya negara-negara anggota WIPO termasuk Indonesia akan menyelenggarakan beragam kegiatan untuk memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Baca Selengkapnya: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2019 Diperingati 26 April, Berikut Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.