Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 Disarankan Setelah Rekapitulasi Suara
Hanya saja menurut Ferry, sebaiknya proses evaluasi tersebut dilakukan usai semua tahapan Pemilu dilalui
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU yang juga peneliti di Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS usai pemungutan suara 17 April lalu.
Menurutnya perlu ada evaluasi terhadap sistem Pemilu, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Baca: 230 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Proses Agar Santunan Segera Cair
"Saya berduka dan berempati sedalam-dalamnya. Banyak penyelenggara yang gugur dalam aktivitas tugasnya. Ini jadi catatan untuk kita semua terutama penyelenggara yang sedang merekap Pemilu. Ini jadi catatan yang perlu diperbaiki ke depan," ujar Ferry dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, (27/4/2019).
Hanya saja menurut Ferry, sebaiknya proses evaluasi tersebut dilakukan usai semua tahapan Pemilu dilalui.
Evaluasi tidak dilakukan sekarang karena KPU masih fokus pada proses rekapitulasi suara.
"Fokus saja di sana sehingga masyarakat bisa tetap mempercayai proses aktivitas kerja mereka. Bahwa kemudian ada teman-teman yang gugur, itu bisa dijadikan pelajaran pada evaluasi mendalam nantinya," katanya.
Salah satu catatan yang harus diskusikan usai penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni masalah sistem Pemilu.
Misalnya apakah mau tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti sekarang ini atau sistem campuran yang istilahnya Mix Member Proportional (MMP).
Catatan selanjutnya yakni masalah teknis Pemilu.
Baca: Wali Kota Risma Beri Beasiswa & Pekerjaan di Pemkot Surabaya untuk Anak Petugas KPPS yang Meninggal
Ia berpendapat bahwa kampanye Pemilu tidak perlu terlalu panjang.
"justru Mekanisme logistik yang harus tertata dengan baik, tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kualitas, itu jadi perhatian yang harus dilakukan," pungkasnya.
Petugas KPPS Meninggal 230 Orang
Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan dan sebab lain saat Pemilu Serentak 2019 terus bertambah.
Terkini, sudah 230 orang petugas KPPS meninggal dan 1.671 orang jatuh sakit.
Baca: Banyak Korban Meninggal, Pemilu Serentak Harus Dievaluasi
Hal itu diungkapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4/2019) siang.
"Update, ada 230 orang meninggal dunia, sakit 1.671, total 1.901 per Jumat siang ini. Sepertinya akan bertambah (jumlah korban)," kata Viryan Aziz.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal bertambah 5 orang dari data sebelumnya yakni 225 orang.
Dan yang sakit bertambah 201 orang, dari data sebelumnya yakni 1.470.
Sebelumnya KPU menyampaikan Kementerian Keuangan telah menyetujui santuan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu Kemenkeu menentukan besaran santunan yang diberikan.
Baca: Anggota Polres Lamongan Gugur saat Kawal Pemilu 2019, Sendirian ke RS Dini Hari Sebelum Meninggal
KPU sendiri telah mengusulkan masing-masing korban meninggal mendapat santunan dalam kisaran Rp30 hingga 36 juta.
Adapun korban yang mengalami kecatatan mendapat santunan sebesar Rp30 juta dan korban luka usulan besaran santunan Rp16 juta.
18 Polisi Meninggal
Selain petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan pemilu di sejumlah daerah juga meninggal.
Jumlahnya juga bertambah dari 16 orang menjadi 18 orang.
Baca: Banjir di Jakarta, 2 Orang Meninggal Dunia dan 2.258 Jiwa Mengungsi
"Jadi ini sudah 18 anggota polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.
Sebanyak 18 polisi yang meninggal tersebut berada di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.
Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendapat informasi seorang anggota Polri di Purwakarta meninggal pada saat proses pengamanan Pemilu 2019.
Personel gugur karena kelelahan secara fisik.
"Badannya merasa tidak enak, saat pengamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia," tutur Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengkui sebagian besar kondisi kesehatan anggota Polri menjadi menurun karena rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang cukup lama.
Ia menambahkan bahwa sebagian anggota yang gugur juga karena mengalami gagal jantung.
Dedi menambahkan, Polri akan memberikan sejumlah hak bagi para personel yang meninggal.
Mereka akan menerima gaji terusan secara penuh selama setahun.
Baca: TKN Jokowi-Maruf Akan Berikan Santunan Bagi KPPS dan Saksi yang Meninggal Dunia
Selain itu, juga bakal menerima asuransi bakti Bhayangkara, Asuransi Asapri, Wirapta, serta uang yang berkaitan dengan kedukaan.
Selain itu, lanjut Dedi, Polri juga telah melakukan evaluasi dari aspek kesehatan bagi para personel yang bertugas serta analisis yang komperhensif divisi kedokteran kesehatan Polri. (tribun network/rina ayu/coz)