Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Ini Kata Mendag
Enggar mengaku telah mengetahui ruang kerjanya di geledah oleh tim lembaga antirasuah itu. Namun, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019). Hal ini terkait kasus suap anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Enggar mengaku telah mengetahui ruang kerjanya di geledah oleh tim lembaga antirasuah itu. Namun, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tahu, saya lagi enggak ada (di ruang kerja)," ucap Enggar saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Politikus Partai NasDem itu pun mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait barang atau dokumen apa saja yang dibawa penyidik KPK dari ruang kerjanya.
"Belum," ucap Enggar dengan singkat.
Ia pun menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik untuk kegiatan politik maupun terkait perizinan.
Baca: Bara Hasibuan: Komitmen PAN di Koalisi Adil Makmur Hanya Sampai Pilpres
Baca: Tanggapan Menhub Budi Karya Soal Rencana Mogok Karyawan Garuda
"Apa urusannya saya ngasih duit. Saya yakin betul enggak ada (tidak memberikan uang), dia dari Golkar (partai Bowo), saya dari NasDem," katanya.
Misalkan pemberian uang ke Bowo tersebut terkait izin, kata Enggar, maka seharusnya Ia yang menerima uang, bukan justru memberikan uang.
"Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain, saya yang memberikan izin, kecuali dia yang memberikan izin," tutur Enggar.
Diketahui, penggeledahan ruangan Enggartiasto terkait kasus suap anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Ia tersangkut kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Baca: Polisi Beberkan Fakta Nenek Gantung Diri di Tuban, Bilang Ingin Mati Saat Ditanyai oleh Tetangga
"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengaku dapat uang berjumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Singapura itu dibicarakan Bowo saat dirinya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (9/4) lalu.
Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, dirinya belum mengetahui ihwal pengakuan kliennya. Namun memang, Bowo pernah menyampaikan ke Saut jika dia menerima uang dari salah seorang menteri.
"Saya belum tahu mas kalau klien kami (Bowo Sidik) apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," kata Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.