Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Inaplas: Daur Ulang, Atasi Masalah Sampah Plastik

Pelarangan peredaran tersebut justru akan mengganggu terciptanya circular economy dimana masa depan penanggulangan sampah adalah melalui daur ulang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sekjen Inaplas: Daur Ulang, Atasi Masalah Sampah Plastik
Tribunnews/JEPRIMA
Pemulung saat melakukan pemilahan sampah plastik di kawasan Kampung Pemulung Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (20/2/2019). Pengolahan daur ulang sampah plastik dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari hari, misalnya dijadikan kantong plastik kembali, botol plastik, frame, lensa kacamata dan lain-lainnya. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarangan peredaran kantong plastik diyakini tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia.

Pelarangan peredaran tersebut justru akan mengganggu terciptanya circular economy dimana masa depan penanggulangan sampah adalah melalui daur ulang.

Asosiasi Industri Aromatika, Olefin, dan Plastik (Inaplas) menilai pengelolaan sampah dimulai dari hulu atau sejak di lingkup rumah tangga, dapat menciptakan nilai ekonomi. Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiyono mengatakan, faktor pencemaran sampah terhadap lingkungan yaitu sebenarnya perilaku konsumen yang belum melihat hal ini sebagai nilai ekonomi.

"Saat ini industri daur ulang plastik hanya jalan 80% kapasitasnya, padahal sampah plastik masih banyak, ini disebabkan karena sampah kita belum terpilah. Biaya sortir/pilah berkisar 50% dari cost recycle," tutur Fajar, Selasa (29/4/2019).

Baca: Rekomendasi 7 Tempat Sarapan Enak dengan Porsi Pas di Jakarta, Coba Gado-gado Legendaris Bon Bin

Baca: Ijtima Ulama Digelar Bersamaan dengan Hari Buruh, Ini Tanggapan Ketua Pelaksana

Menurutnya, plastik sangat bermanfaat bagi kehidupan, dan dianggap menjadi masalah ketika sudah menjadi sampah. Maka, yang perlu dibenahi adalah pengelolaan sampah, bukan dengan melarang produk plastik.

Industri plastik pada dasarnya mendukung penuh pengelolaan sampah dan minimalisir jumlah sampah dengan meningkatkan daur ulang berbagai sampah.

"Tapi yang penting itu, perubahan perilaku masyarakat yang tidak lagi melihat plastik sebagai sampah, tapi sebagai sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Kemudian menerapkan prinsip zero waste to landfill dengan memilah sampah di rumah, daur ulang dan composting, dan lainnya," paparnya.

Berita Rekomendasi

Beberapa daerah sebenarnya sudah mulai menerapkan inovasi pemanfaatan plastik salah satunya adalah Kulonprogo yang patut dijadikan contoh bagi daerah lainnya.

Sampah kantong plastik di sana diolah menjadi bahan campuran aspal untuk proyek rehabilitasi jalan penghubung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur di ruas Nanggulan-Sentolo. Aspal campuran sampah plastik terbukti mampu meningkatkan kualitas jalan yang lebih kuat dan tidak mudah rusak.

Fajar pun tak sependapat jika produk plastik menjadi pangkal pencemaran lingkungan, dimana konsumsi plastik di Indonesia masih terbilang rendah dibandingkan negara lainnya.

"Per kapita konsumsi plastik per tahun, Indonesia 23 kg, Singapore 60 kg, Thailand 40 kg, Malaysia 50 kg, dan Jepang 100 kg," katanya.

Koordinator Kemitraan Kota Hijau Nirwono Joga mengatakan, merujuk Perpres Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, semua pemangku kepentingan harus terlibat mengelola sampah.

Salah satunya, pemerintah perlu mengintervensi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, seperti pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan kota/ kabupaten.

"Optimalisasikan pengolahan sampah organik menjadi kompos 100%, pemilahan sampah anorganik di bank sampah untuk didaur-ulang, digunakan ulang, atau diperbaiki untuk dijual kembali, hingga pengolahan residu sampah B3," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas