Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Ingin Perundingan Batas ZEE di Natuna antara Indonesia dan Vietnam Dipercepat

Ia mengatakan, pembahasan batas wilayah perairan di kedua negara telah berlangsung lama.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres JK Ingin Perundingan Batas ZEE di Natuna antara Indonesia dan Vietnam Dipercepat
capture video
Kapal Coast Guard Vietnam menabrak KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Sabtu, (27/4/2019) pukul 14.45 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menginginkan agar pembahasan terkait perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di perairan Natuna, antara Indonesia dan Vietnam segera diselesaikan.

"Kalau perbatasan Indonesia - Vietnam itu kan masih berunding. Batas kontinennya masih dibahas. Itulah yang terjadi Indonesia mengklaim, Vietnam mengklaim. Maka terjadi bentrok di situ," ujar JK saat ditemui di Istana Wapres Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Ia mengatakan, pembahasan batas wilayah perairan di kedua negara telah berlangsung lama.

Namun belum juga selesai, sehingga beresiko terus menimbulkan konflik, karena Indonesia - Vietnam masih sama-sama pertahanan batas wilayah masing-masing.

"Itu selalu lambat pembahasannya. Semua pihak mempertahankan posisinya. Jadi tinggal diatur. Tapi biasanya juga setelah itu selesai," ungkap dia.

Sejauh ini, JK mengatakan, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil pejabat Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes.

Baca: Sandiaga Uno: Harus Ada Referendum

Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), mengatakan, kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut, Sabtu (27/4).

Berita Rekomendasi

Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.

Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381.

Kapal sipil Vietnam itu memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas