Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15 Ucapan Selamat Hari Buruh 2019 atau May Day, Kirim via Sosial Media

Hari ini Rabu, 1 Mei 2019 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional memperingati Hari Buruh atau dikenal dengan istilah May Day.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: ade mayasanto
zoom-in 15 Ucapan Selamat Hari Buruh 2019 atau May Day, Kirim via Sosial Media
(KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Kericuhan saat aksi demo di jalan Jogja-Solo tepatnya di simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (1/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Rabu, 1 Mei 2019 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional memperingati Hari Buruh atau dikenal dengan istilah May Day.

Peringatan Hari Buruh 2019 atau May Day bukanlah pertama kali terjadi di Indonesia.

Indonesia sudah memperingati Hari Buruh atau May Day sejak tahun 1920.

Karena, para buruh di Indonesia sadar betul akan 'ketidakadilan' yang dirasakan oleh mereka.

Jam kerja yang lama dan upah yang tidak sepantasnya.

Kekhawatiran pemerintah bahwa gerakan massa buruh akan menimbulkan kerusuhan ternyata tidak terbukti.

Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing.
Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing. (MAULANA MAHARDHIKA)

Hingga akhirnya pada Senin (29/7/2013), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kicau Presiden melalui akun Twitter resminya, @SBYudhoyono, Senin (29/7/2013) malam, seperti dilansir Kompas.com.

Rencana ini sebelumnya pernah disampaikan Presiden SBY ketika menerima pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kala itu menyambut baik keputusan presiden.

Halaman Berikutnya >>>

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas