Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Buruh, Begini Kondisi Makam Marsinah Sosok Pejuang Hak Buruh yang Terbunuh Saat Masa Orde Baru

Mayday atau hari buruh yang diperingati 1 Mei di Indonesia seolah mengingatkan pada Marsinah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Buruh, Begini Kondisi Makam Marsinah Sosok Pejuang Hak Buruh yang Terbunuh Saat Masa Orde Baru
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak saat kunjungi makam Marsinah 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Mayday atau hari buruh yang diperingati 1 Mei di Indonesia seolah mengingatkan pada Marsinah.

Marsinah aadalah seorang aktivis dan buruh pabrik yang bekerja di sebuah perusahaan perakitan jam yang ada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Marsinah
Marsinah ()

Marsinah yang hidup pada masa Pemerintahan Orde Baru ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.

Di mana orang-orang yang vokal pada era Orde Baru memang akan tersingkirkan.

Mungkin, hal ini juga dialami oleh Marsinah yang sempat diculik sampai akhirnya terbunuh.

Mayat Marsinah ditemukan di hutan yang ada di Dusun Jegong, Desa Wilangan, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Baca: Menengok Kepulauan Talaud, Kabupaten Surga yang Dipimpin si Cantik Sri Wahyumi Manalip

Dua orang yang terlibat dalam otopsi jenazah Marsinah menyimpulkan jika ia tewas akibat penganiayaan berat.

Berita Rekomendasi

Pada tahun yang sama, Marsinah mendapatkan Penghargaan Yap Thiam Hien.

Kasus ini kemudian menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang kemudian dikenal sebagai kasus 1713.

Marsinah menjadi salah satu pejuang hak-hak buruh saat itu.

Pada awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan sebuah surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan agar menaikkan kesejahteraan para karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20 persen dari gaji pokok.

Tentunya imbauan itu mendapatkan sambutan yang baik dari para karyawan.

Baca: Unjuk Rasa May Day, AJI Tuntut Kesejahteraan Jurnalis di Indonesia

Namun tidak bagi perusahaan, karena ini artinya beban pengeluaran mereka menjadi bertambah.

Pada pertengahan April 1993, karyawan di pabrik tempat Marsinah bekerja membahas surat edaran ini dengan resah sampai akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan unjuk rasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas