Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya
Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip tersangkut kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Beo dan Pasar Lirung.
Ia kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah ditangkap di Kantorya pada Selasa (30/04/2019)
Gubernur menunjuk Wakil Bupati Talaud, Petrus Tuange menjadi pelaksana tugas bupati demi melanjutkan pemerintahan.
Ternyata jika dihitung ini sudah kali ketiga Petrus menggantikan Sri Wahyumi
Hal itu pun ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw ketika menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Bupati Talaud
"Saya rasa Wabup sudah tidak asing lagi jadi Plt Bupati, karena sudah 3 kali," kata Wagub.
Berikut 3 Momen Petrus Tuange Jadi Plt Bupati Gantikan Sri Wahyumi:
1. Sri Wahyumi dinonaktifkan Mendagri
Petrus menerima SK Plt Bupati 12 Januari 2018 l. Ketika itu Sri Wahyumi Manalip dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kasus pelisir ke Amerika Serikat selama 3 minggu, tanpa izin Mendagri membuat sang Bupati menerima sanksi non aktif 3 bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.