Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya

Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya
Kolase tribun-timur.com
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip tersangkut kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Beo dan Pasar Lirung.

Ia kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah ditangkap di Kantorya pada Selasa (30/04/2019)

Gubernur menunjuk Wakil Bupati Talaud, Petrus Tuange menjadi pelaksana tugas bupati demi melanjutkan pemerintahan.

Ternyata jika dihitung ini sudah kali ketiga Petrus menggantikan Sri Wahyumi

Hal itu pun ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw ketika menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Bupati Talaud

"Saya rasa Wabup sudah tidak asing lagi jadi Plt Bupati, karena sudah 3 kali," kata Wagub.

Berikut 3 Momen Petrus Tuange Jadi Plt Bupati Gantikan Sri Wahyumi:

BERITA TERKAIT

1. Sri Wahyumi dinonaktifkan Mendagri

Petrus menerima SK Plt Bupati 12 Januari 2018 l. Ketika itu Sri Wahyumi Manalip dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kasus pelisir ke Amerika Serikat selama 3 minggu, tanpa izin Mendagri membuat sang Bupati menerima sanksi non aktif 3 bulan.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas