KPU Kembali Tegaskan Keputusan Resmi Pemilu 2019 Lewat Hitung Manual Berjenjang
Hasil resmi Pemilu, dikatakan Wahyu, bakal dibuktikan lewat penghitungan secara bertahap atau berjenjang
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kembali menegaskan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukanlah hasil resmi dari Pemilu 2019.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng itu alat bantu. Kami juga membuka, mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti, mengawasi jalannya Situng," kata Wahyi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca: 60,21% Suara Masuk Situng, Jokowi-Amin Peroleh 56,01% dan Prabowo-Sandi 43,99%
Hasil resmi Pemilu, dikatakan Wahyu, bakal dibuktikan lewat penghitungan secara bertahap atau berjenjang.
"Itu dimulai dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. Jadi apabila ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap berjenjang dan Situng, maka yang benar dan resmi adalah hasil perhitungan secara berjenjang, dan ini sebenarnya sudah jelas," lanjutnya.
Maka itu, KPU hingga saat ini belum menyimpulkan apakah ada perbedaan hasil antara keduanya, sebab proses rekap berjenjang dan juga Situng masih berlangsung.
"Untuk rekap sekarang sudah sampai di tahapan Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Baca: Sebut Pemilu Banyak Kecurangan, Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandiaga Bawa Keranda di Depan KPU
Adapun seperti diketahui, berdasarkan Situng sementara, per 2 Mei 2019 pukul 16.45 WIB, persentase data yang masuk sudah sebesar 62,20102 persen, atau sebanyak 505.912 dari total 813.350 TPS.
Pasangan Jokowi-Maruf memperoleh suara sebesar 54 persen, sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara sebesar 44 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.