Pengumuman Hasil Rekrutmen Bersama BUMN Sudah Bisa Diakses! Cek Link di Sini
Pengumuman hasil tes tata nilai rekrutmen bersama BUMN sudah bisa diakses, cek link di sini.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
Pengumuman hasil tes tata nilai rekrutmen bersama BUMN sudah bisa diakses, cek link di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil tes tata nilai rekrutmen bersama BUMN sudah bisa diakses, cek link di sini.
Hasil Tata Nilai Rekrutmen bersama BUMN bisa diakses mulai hari ini, Kamis 2 Mei 2019.
Pihak rekrutmen, Forum Humas BUMN mengumumkan jika hasil tata nilai rekrutmen bersama mulai bisa diakses hari ini.
Pengumuman hasil rekrutmen bersama BUMN dapat dilihat melalui situs resmi rekrutbersama.fhcibumn.com.
Baca: Sudah Baca Pengumuman Hasil UTBK 2019, Masih Bingung? Begini Cara Penilaian Poin untuk SBMPTN!
Baca: Real Count Terus Dilakukan, Kapan Pengumuman Resmi KPU Hasil Pilpres 2019? Ini Alur Rekapitulasinya!
"Terima kasih untuk kamu yang sudah mendaftar Program Perekrutan Bersama BUMN. Hasil Assessment Tata Nilai akan diumumkan pada 2 Mei 2019 melalui situs rekrutbersama.fhcibumn.com.
.
Mimin yakin @forumhumancapitalindonesia selaku panitia penyelenggara ingin memberikan hasil seleksi terbaik secepatnya. Tetapi tentu tidak mudah menyeleksi ratusan ribu peserta yang telah mendaftar Program Perekrutan Bersama ini, yang mengakibatkan tertundanya pengumuman. Semua masukan tentu akan dijadikan bahan untuk perbaikan di masa depan. Akan tetapi ada baiknya juga kita bersabar, karena FHCI tentu ingin memberikan hasil seleksi terbaik dan percayalah bahwa yang terbaik akan datang tepat pada waktunya. Atas semua ketidaknyamanan, mimin juga mohon maaf ya.
.
Satu lagi, Menteri BUMN sudah jelas mengatakan bahwa BUMN tidak berpolitik. Yuk kita jangan gampang menghubungkan segala sesuatu dengan politik. There’s more to life than just politics," tulis akun @forumhumasbumn.
Setelah Tribunnews.com himbau, situs resmi rekrutbersama.fhcibumn.com sudah bisa diakses sejak Kamis (2/5/2019) pagi.
Silahkan klik link berikut ini. LINK >>>
Setelah masuk pada situs tersebut, pelamar bisa langsung pilih menu 'Masuk'.
Pada menu tersebut, kamu bisa masukan alamat email dan kata sandi yang sudah kamu buat saat pendaftaran.
Kemudian jika sudah masuk dan melihat NIK yang tertera sudah sesuai dengan NIK yang kamu miliki, kamu bisa klik 'Pengumuman' lalu 'Status Pengumuman'.
Jika ada notif 'Kamu belum terdaftar' maka cobalah lagi dan refresh halaman untuk melihat hasilnya.
Jika kamu dinyatakan lolos, masih ada beberapa tahap yang harus kamu lalui.
Tahap 1 - Pendaftaran dan Seleksi Awal
Para peserta dapat membuat akun pendaftaran, memasukkan biodata pribadi, dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung pada laman https://rekrutbersama.fhcibumn.com .
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan diarahkan ke halaman kartu peserta dan melakukan tes Seleksi Awal.
Tahap 2 - Seleksi Kemampuan Dasar
Sebelum melakukan psikotes, peserta harus memilih tiga posisi/BUMN. Pilih sesuai dengan minat dan bakatmu!
Tentukan prioritas dan lakukan pertimbangan yang matang!
Setelah lolos dari proses pendaftaran dan seleksi awal. peserta akan melakukan tes kemampuan dasar/VNS Test (Verbal, Numerical & Spatial) atau lebih dikenal dengan nama Psikotes Kognitif dan dilakukan secara online.
Tahap 3 - Seleksi BUMN
Setelah melewati Seleksi Kemampuan Dasar, para peserta akan diseleksi oleh BUMN masing-masing.
Minimal ada tiga sub tahapan seleksi BUMN:
1. Tes kemampuan sesuai posisi pilihan
2. Interview manajemen
3. Tes kesehatan
Setiap hasil test yang dilakukan di setiap tahapan akan diumumkan melalui website
rekrutbersama.fhcibumn.com dan dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.
Batasan Usia Pelamar
Ternyata ada batasan usia pelamar berdasarkan jenjang pendidikan.
Berikut ini batasan usia yang telah ditetapkan bagi pelamar sesuai jenjang pendidikannya.
SLTA/SMK/Sederajat
Batas usia maksimal 22 tahun
Diploma/Sederajat
Batas usia maksimal 25 tahun
Strata 1 (S1)
Batas usia maksimal 28 tahun
Strata 2 (S2)
Batas usia maksimal 33 tahun
Disabilitas (SLTA/Diploma/Sarjana)
Batas usia maksimal 45 tahun (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.