Polisi Amankan Ratusan Anggota Kelompok Anarko Sindikalisme di Bandung, Surabaya, dan Jakarta
Ratusan anggota kelompok anarko sindikalisme diamankan kepolisian di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap pihaknya telah mengamankan ratusan anggota kelompok anarko sindikalisme di sejumlah kota besar di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan 150 diantaranya diamankan kepolisian di Bandung.
Sementara, puluhan lainnya ditangkap di Surabaya dan Jakarta.
"Tentang anarko ada lebih kurang 150 di kota bandung kita amankan, beberapa puluh di Surabaya dan Jakarta," ujar Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Baca: Kampanye Prabowo-Sandi Habiskan Dana Rp 211,46 Miliar, Ini Rincian Penerimaan dan Pengeluarannya
Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki siapa sebenarnya yang menjadi dalang serta motif dan konsep dari kelompok tersebut.
Kepolisian, kata dia, juga akan menyelidiki apakah kelompok tersebut melakukan pelanggaran pidana atau tidak.
Apabila tidak ditemukan pelanggaran pidana, pihaknya akan membina anggota kelompok tersebut.
Baca: Kapolri Ungkap Arti Huruf A Dilingkari Simbol Massa Berbaju Hitam, Ternyata Tidak Sembarangan
Alasannya, mayoritas anggota merupakan anak-anak yang masih muda.
"Kita akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini. Tetapi kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti-bukti perbuatan melanggar hukum akan kami bina. Karena mayoritas ini adalah anak-anak kita, masih muda, tampangnya juga bersih-bersih," kata mantan Wakapolda Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, Polri tak akan ragu bertindak tegas bila memang ditemukan pelanggaran pidana.
Baca: Temui Jokowi di Istana, Peneliti LIPI: Ini Bukti Secara Politik AHY Realistis Melihat Hasil Pilpres
Karena saat mengamankan mereka, Polri menyita sejumlah botol minuman keras dan senjata tajam.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah penemuan minuman keras dan senjata takan itu memiliki korelasi terhadap perbuatan melanggar hukum.
"Prinsipnya kalau ada bukti melakukan perbuatan di luar hukum, kami akan proses secara tegas agar ada efek deterent," kata Iqbal.
mengenal kelompok Anarko
Lima orang yang diduga berniat melakukan provokasi dalam peringatan May Day 2019 di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5/2019).
Lima orang yang diamankan itu merupakan anggota kelompok 'Anarko'.
Dari berbagai sumber, Anarko adalah kelompok yang menolak gagasan-gagasan mengenai otoritas hirarkis, karenanya menolak pemerintahan pula.
Dalam peringatan May Day 2019 di Gedung Grahadi, polisi mengetahui mereka berusaha merangsek masuk ke dalam kerumunan massa buruh yang tengah merayakan May Day 2019 di depan Gedung Grahadi.
Niatan mereka adalah memicu kegaduhan di tengah kerumunan massa buruh.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, pihaknya mengintruksikan penangkapan terhadap kelimanya, atas beberapa pertimbangan.
Baca: 8 Bulan Diabaikan Perusahaan, Pria Ini Datang Jauh-jauh dari Surabaya ke Malang Untuk Aksi May Day
Pertama, kelompok massa 'Anarko' yang mengenakan atribut pakaian dominan berwarna hitam itu, diketahui tak mengantongi izin pemberitahuan kegiatan.
"Mengamankan mereka karena 1 mereka mereka tidak melampirkan surat tanda pemberitahuan untuk melakukan," katanya saat ditemui awakmedia di kantornya.
Kedua, kelompok tersebut cenderung akan berbuat anarkis.
"Mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang cenderung sama dengan di daerah lain yang memiliki kecenderungan anarkis," lanjutnya.
'Anarko' ditengarai menjadi penyebab kericuhan yang sempat terjadi di beberapa kawasan di Indonesia.
"Di Bandung dan daerah lain sudah terjadi, di Jatim kami sudah langsung dengan cepat mengantisipasi aksi mereka yang dilakukan di Gedung Grahadi," katanya.
Baca: Seminggu Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar Kepanjen Malang Mulai Meroket, Berikut Harganya
Kelompok tersebut merupakan jaringan organisasi internasional yang memiliki visi penentangan terhadap status quo suatu negara.
"Kelompok anarko kelompok yang memiliki jaringan yang berniat untuk tidak mau patuh pada pemerintahan di mana negara ia berada," katanya.
Dan, lanjut Barung, Anarko cenderung tak ingin patuh pada regulasi aturan maupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara.
"Mereka itu menginginkan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Mereka tidak ingin patuh dengan aturan undang-undang atau regulasi," katanya.
Sejauh ini, lanjut Barung, pihak penyidik Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya.
"Kami lakukan pemeriksaan mengenai tujuan mereka, bagaimana mereka melakukan kegiatan mereka, bagaimana hubungan mereka dengan jaringan yang lain," tandasnya.