Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Minta Pimpinan KPK Jilid IV Selesaikan Konflik Internal

Abraham Samad menuntut kejelasan tentang pelaporan terhadap dua orang pejabat kedeputian di KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Abraham Samad Minta Pimpinan KPK Jilid IV Selesaikan Konflik Internal
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Mereka menuntut kejelasan tentang pelaporan terhadap dua orang pejabat kedeputian di KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Abraham Samad mengatakan kedatangannya untuk ikut serta audiensi dengan pimpinan KPK jilid IV.

Dua hal yang menjadi perhatian Abraham Samad adalah terkait petisi adanya dugaan pelanggaran etik oleh deputi KPK.

Kemudian, tentang kasus Novel Baswedan yang tak kunjung menemukan titik terang.

"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, dan sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," ucap Abraham Samad.

Baca: Reaksi Sandiaga, PKS, Gerindra Soal Pertemuan AHY dan Jokowi di Istana

Berita Rekomendasi

Abraham Samad menuding pimpinan KPK saat ini tidak berani untuk mengambil keputusan.

Sikap tidak tegas ini menurutnya akan berdampak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

"Padahal kita tahu kekuatan KPU itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar masyarakat tetap bisa percaya," katanya.

Melalui pertemuan ini, Abraham Samad berharap pimpinan dapat segera menemukan solusi konkrit terkait sejumlah masalah di internal KPK.

Ia mengkhawatirkan masalah ini akan mengganggu agenda pemberantasan korupsi.

Seperti yang diketahui, pada bulan Oktober 2018 lalu, Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan dua orang pejabat tinggi KPK, yakni Deputi Penindakan, Irjen Pol Firli dan Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan.

Baca: Pasca-AHY Bertemu Jokowi, Prabowo Batal Jenguk Ani Yudhoyono hingga Reaksi PKS dan Gerindra

Firli dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018.

Sedangkan saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Sementara Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, diketahui mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta.

Hal yang janggal adalah perusahaan yang mengirimkan surat kepada KPK tersebut tidak sedang berperkara di lembaga antikorupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas