IKI Gelar Diskusi Big Data: Peluang dan Tantangan Indonesia di Era Digital
Diskusi Terarah Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) berhasil menggali dan mengupas pengelolaan big data,
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Diskusi Terarah Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) berhasil menggali dan mengupas pengelolaan big data, peluang pemanfaatannya serta tantangan yang dihadapi saat ini.
Baik itu dari perspektif pemerintah dalam hal ini Ditjen Dukcapil maupun dari swasta khususnya industri media, seperti Kompas.
Oleh karena hal ini relatif baru, sehingga terdapat juga tantangan terkait Sumber Daya Manusia, infrastruktur pendukung, keberagam data yang tersedia dan lain sebagainya.
Menurut peneliti senior IKI, Eddy Setiawan, Indonesia sudah sejak tahun 2006 memiliki Undang-Undang Administrasi Kependudukan sebagai landasan hukum penataan data kependudukan seluruh penduduknya.
“Satu dasawarsa pertama berlakunya undang-undang ini lebih banyak diisi dengan upaya membangun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sudah lebih maju dibandingkan sistem sebelumnya yaitu Sistem Informasi Kependudukan (SIMDUK), karena SIAK memiliki elemen data kependudukan lebih lengkap yakni 33 elemen dibanding SIMDUK yang hanya 16. Selain itu SIAK sudah dilengkapi sidik jari dan iris mata, serta sudah online antara pusat dan daerah, meski dengan cara update data secara bergilir," ujar Eddy, di Wisma 46, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Peneliti IKI, Swandy Sihotang menambahkan, SIAK saat ini sudah dikembangkan hingga versi 7.3 dengan kemampuan yang terus meningkat dalam mengelola data kependudukan.
Namun hingga saat ini data kependudukan Indonesia belum benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal, karena sistem informasi di berbagai kementerian dan lembaga masih belum seluruhnya menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Padahal masing-masing kementerian dan lembaga memiliki sistem informasi yang mengandung data-data vital yang jika saling terhubung akan sangat bermanfaat bagi kemajuan pelayanan, perencanaan pembangunan, pertanian, pendidikan, pertahanan dan keamanan hingga pemajuan demokrasi.
Menurut Kasubdit Layanan Teknis Data Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Juhardi, Ditjen Dukcapil telah melakukan penataan melalui SIAK dengan secara terus menerus melakukan pengkinian dan pembersihan data kependudukan.
“Ditjen Dukcapil melalui kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga juga sudah banyak melakukan penambangan data melalui informasi balikan dari lembaga pengguna data SIAK tersebut. Data yang masuk dimutakhirkan dan dirapikan. Kelak tentu seluruh data yang terkumpul ini akan semakin besar secara volume, tinggi variasinya dan penanganannya harus cepat (real time),” jelas Juhardi.
Menurut data yang dipaparkan melalui presentasi Ditjen Dukcapil, Informasi balikan yang ada saat ini, hingga awal 2019 tercatat sebanyak 1.208 lembaga Pemerintah dan Swasta yang telah menjalin kerjasama secara resmi dengan Ditjen Dukcapil.
Juhardi menambahkan, “Penggunaan big data di pemerintahan tentu memiliki tantangan tersendiri seperti isu keamanan data pribadi, aktivitas mata-mata, fragmentasi data, kebebasan individu, sumber daya manusia dan lain sebagainya."
"Namun di balik berbagai tantangan tersebut, big data juga tentu menawarkan banyak peluang untuk semakin mengefisienkan berbagai proses organisasi di kementerian dan lembaga dalam melakukan pelayanan publik, serta membantu dalam perumusan berbagai keputusan berbasis data," paparnya.
Para peserta seperti Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Kelola Pemerintahan (Kemitraan), Lakpesdam NU, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang memiliki dampingan masyarakat di daerah terpencil, masyarakat adat dan lain-lain, tampak memusatkan perhatian pada pemanfaatan big data untuk kepentingan penataan data base kependudukan yang terpadu dan berdaya guna serta peningkatan kualitan pelayanan publik. Meski dengan catatan bahwa faktor keamanan data pribadi harus diperhatikan secara serius.
Peserta juga sepakat bahwa integrasi, interkoneksi dan pemanfaatan data diantara kementerian dan lembaga non kementerian adalah sesuatu yang sangat penting guna peningkatan pelayanan publik maupun kualitas perencanaan pembangunan pemerintah.
Interoperabilitas sistem antar kementerian dan lembaga tentu akan sangat membantu peningkatan layanan masyarakat di berbagai bidang.
Tantangannya adalah kehendak politik dari seluruh elit yang menentukan berjalan atau tidaknya hal ini. Selain masih adanya kebutuhan akan perundang-undangan yang dapat memayungi berbagai hal baru seperti big data ini dan pemanfaatanya.
Sebagaimana data balikan yang diperoleh Ditjen Dukcapil yang juga membutuhkan landasan hukum untuk dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan seluruh rakyat.
Big data memiliki potensi yang sangat besar dalam mengumpulkan wawasan kunci dari berbagai informasi terkait kependudukan yang telah dikonsolidasi saat ini, dan akan menjadi sangat strategis dan menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ke depan.
Pemanfaatan big data oleh pemerintah akan membuat pemerintah semakin mengenali warganya, seperti kondisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, gaya hidup, akses terhadap internet dan lain sebagainya.
Big data sebenarnya bukan hanya soal penguasaan data dalam jumlah besar, tapi juga soal kualitas data yang diterima dari waktu ke waktu serta alat analisisnya. Ketersediaan informasi yang berlimpah tidak akan dapat dimanfaatkan secara baik tanpa alat analisis big data yang mampu menemukan wawasan berharga (valuable insights) dari berbagai data terstruktur maupun tak terstruktur dalam berbagai format tersebut.
Di akhir diskusi, Saifullah Ma’shum (Ketua Pelaksana Harian IKI) memandang bahwa, penting adanya diskusi yang lebih mendalam mengenai big data di Indonesia sehingga nantinya dapat memberikan saran dan masukan kepada pemangku kepentingan untuk dapat memaksimalkan peluang yang ada dan lebih antisipatif terhadap berbagai tantangan ke depan.
Diskusi terarah diadakan IKI pada Kamis, 2 Mei 2019 dengan pemantik diskusi Maliki, Ph.D (Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial), Juhardi, M.Si (Layanan Teknis Data Kependudukan Ditjen Dukcapil), dan Ratna Sri Widyastuti (Wakil Manager Data dan Informasi Litbang Kompas), dengan peserta aktif dari berbagai latar belakang baik media maupun lembaga swadaya masyarakat, diantaranya Perca Indonesia, Oxfam, PEKKA, Kemitraan, Puskapa UI dan Lakpesdam NU.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.