KPAI Dorong Pemerintah Realisasikan Program Sekolah Ramah Anak di Seluruh Indonesia
Saat ini jumlah SRA di Indonesia sekitar 13.000 an dari 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya “Program Sekolah Ramah Anak (SRA)” di seluruh Indonesia.
Upaya itu dilakukan berkaitan dengan masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, siswa terhadap siswa lainnya, dan orangtua siswa yang menganiaya guru atau petugas sekolah.
"Saat ini jumlah SRA di Indonesia sekitar 13.000 an dari 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia," kata Retno, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2019).
Selain itu, bertepatan dengan peringatan hari pendidikan nasional tahun 2019, KPAI mendorong Pemerintah untuk mengembalikan pendidikan sesuai pemikiran awal Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Indonesia).
Menurut Ki Hajar Dewantara itu, pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusia.
"Artinya, pendidikan sejatinya menguatkan kebudayaan dan nilai-nilai liuhur bangsa kepada generasi muda atau peserta didik," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Ki Hadjar Dewantara membedakan antara sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan”. Pendidikan dan pengajaran idealnya memerdekakan manusia secara lahiriah dan batiniah selalu relevan untuk segala jaman.
Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).
Baca: Pasca Dinikahi Fadel Islami, Muzdalifah Beberkan Alasan Nassar Tak Hadiri Acara Pernikahan Mereka
Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri, sebab disinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi).
Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia, termasuk peduli pada sesam yang diperlakukan tidak adil. Ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya.
"Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menunjukkan bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Dengan kata lain, pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur, tetapi tidak dapat disetir," tambahnya.