Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MenPAN-RB: THR PNS Cair 24 Mei 2019

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MenPAN-RB: THR PNS Cair 24 Mei 2019
ist
Syafruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyatakan pencairan tunjangan hari raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan di sidang kabinet, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Sementara untuk gaji ke-13 bagi PNS dan komponen THR yang akan cair, Syafruddin belum dapat mengungkapkannya dan meminta awak media bertanya kepada Kementerian Keuangan.

Baca: Polda Jabar Identifikasi 619 Anggota Anarko Sindikalisme, 293 Diantaranya Anak-anak

"Tunggu, nanti Wamenkeu yang jelaskan, saya enggak ngerti itu," ucap mantan Wakil Kapolri itu.

Diketahui, komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas