Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan: Seorang Hakim, 2 Pengacara, Panitera Muda dan Swasta

Dalam giat operasi tengkap tangan (OTT) tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan: Seorang Hakim, 2 Pengacara, Panitera Muda dan Swasta
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi senyap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (3/5/2019) sore.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.

Menurut Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan (OTT) tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkapnya.

"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.

Baca: Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Petugas Berada Dalam Satu Kamar

Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu (4/5/2019) hari ini.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah.

BERITA TERKAIT

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas