Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Harus Paham Aturan dan Organisasi Profesi

Keberadaan organisasi profesi bagi peneliti bisa menjaga kepentingan dan suara para peneliti.

Editor: Content Writer
zoom-in Peneliti Harus Paham Aturan dan Organisasi Profesi
dok. DPR RI
Seminar kepakaran yang diadakan Pusat Penelitian Setjen dan BK DPR RI Foto 

Para peneliti diserukan agar memahami betul aturan kepenelitian dan organisasi profesi yang menaunginya.

Tak terkecuali bagi para peneliti di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Keberadaan organisasi profesi bagi peneliti bisa menjaga kepentingan dan suara para peneliti.

Demikian disampaikan peneliti Setjen dan BK DPR RI sekaligus Ketua Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) cabang DPR RI Riris Katharina dalam seminar kepakaran yang diadakan Pusat Penelitian Setjen dan BK DPR di ruang Pansus B, Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Seminar kepakaran ini ditujukan agar para peneliti yang berada di lingkungan Setjen dan BK DPR RI mengetahui aturan yang berlaku bagi para peneliti. Selain itu, ada organisasi profesi peneliti sebagai wadah menyampaikan keluh kesah para peneliti.

“Jadi peneliti itu supaya tahu aturan yang berlaku seperti apa dan bagaimana. Kemudian organisasi profesi dapat memperjuangkan apa yang menjadi suara peneliti khususnya yang ada di DPR, mengingat peneliti di DPR RI ini sangat khas ya. Dia berdiri di dua kaki, satu sebagai peneliti di lembaga legislative, tapi dia juga harus ikut kepada peneliti yang ngatur di lembaga eksekutif,” katanya usai menjadi moderator dalam seminar tersebut.

Seminar kepakaran ini bertemakan “Peran Organisasi Profesi Peneliti Dalam Menghadapi Tuntutan Peneliti di Masa Mendatang”.

BERITA REKOMENDASI

Riris mengemukakan, banyak kendala yang kerap dialami oleh para peneliti di DPR RI saat mendampingi Anggota DPR RI dalam menyusun suatu kebijakan atau regulasi. Satu sisi, waktu sebagai peneliti dihabiskan untuk memberikan advice kepada Anggota.

Namun, di lain sisi para peneliti juga memiliki kewajiban akademis yang justru di situlah nasib karirnya ditentukan. Nilai akademis para peneliti ditentukan oleh LIPI.

“Jadi, ini yang membuat kami kadang kehilangan waktu yang banyak untuk memenuhi kebutuhan yang nilainya akademis tadi. Sementara karir kami sangat ditentukan oleh nilai-nilai akademis yang tadi dikeluarkan LIPI,” tandasnya sembari berharap antara LIPI, Himpenindo, dan lembaga peneliti DPR RI terjalin sinergitas yang kuat. Harapannya para peneliti dapat terus memberikan kontribusinya.

Sementara Ketua Himpenindo (Himpunan Peneliti Indonesia) yang juga Peneliti Ahli Utama di Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Syahrir Ika memaparkan, modal yang harus dimiliki oleh para peneliti di DPR RI adalah dapat memberikan advice-nya kepada Anggota DPR RI dalam menyusun kebijakan atau regulasi.

Sementara beberapa modal lainnya yang harus dimiliki peneliti adalah kompetensi dan peningkatan berkala kompetensinya, penegakan etika dan perilaku peneliti, mampu berkomunikasi dengan pihak-pihak luar agar dapat membuat sebuah tulisan atau karya yang terpakai, dan juga memiliki keberanian untuk menjual gagasannya.


“Karena biasanya para peneliti itu kadang-kadang takut. Padahal, karyanya bagus tapi dia tidak menjual gitu. Jadi, menurut saya dia berkarya tetapi dia masih bisa menjual gagasannya itu enggak usah tanggung-tanggung. Gagasannya itu tidak hanya di level komisi, tapi langsung bisa ke level ketua,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas