Bawaslu Minta KPU Cek Keaslian Hologram di Formulir C1 yang Disita di Menteng
Bawaslu tidak dapat memastikan sendiri keaslian hologram pada formulir C1 asal Jawa Tengah yang disita dari sebuah mobil di kawasan Menteng
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat memastikan sendiri keaslian hologram pada formulir C1 asal Jawa Tengah yang disita dari sebuah mobil di kawasan Menteng beberapa hari lalu.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan Bawaslu membutuhkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memastikan keberadaan hologram di formulir C1 yang ditemukan.
“Kita belum bisa mendetil kan bahwa C1 hologram atau tidak. Nanti akan menjadi jelas proses diklarifikasi (bersama KPU),” katanya di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, di tempat terpisah, Komisioner KPU, Hasyim Asyari meminta Bawaslu segera menelusuri keaslian dari temuan formulir C1 yang diduga berasal dari Boyolali.
Baca: Wiranto: Jangan Seenaknya di Negara yang Berlandaskan Hukum Ini
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau misal ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak,” katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Hasyim menerangkan pada formulir C1 asli yang dikeluarkan KPU RI terdapat hologramnya.
Dia menegaskan bahwa formulir C1 yang asli hanya dipegang oleh KPU RI.
“Nah kalau yang disampaikan kepada saksi, kepada Panwas (Panitia Pengawas), salinan itu bentuknya fotokopian. Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu,” jelasnya.