Bila Bikin Kacau, Fahri Usulkan Situng KPU Ditutup
Fahri mengatakan bila Situng KPU ternyata bikin gaduh dan kacau sebaiknya ditutup saja.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait banyaknya usulan penutupan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Usulan penutupan tersebut karena adanya kesalahan input data rekapitulasi suara.
Menurut Fahri Situng KPU ternyata tidak ada dalam undang-undang.
"Jadi saya dengar ya, Situng itu ternyata engga ada dalam undang-undang loh. Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (6/5/2019).
Fahri mengatakan bila Situng KPU ternyata bikin gaduh dan kacau sebaiknya ditutup saja.
KPU tinggal mengeluarkan himbauan bahwa rekapitulasi dilakukan secara manual dan semua orang iminta untuk sabar.
Baca: Jaksa Dakwa Deputi IV Kemenpora Terima Suap Rp 400 Juta
"Bilang aja semua orang sabar, nunggu nanti pas perhitungan. Saya khawatir ya, kalau Situng engga mau ditutup, nanti ada yang engga mau datang loh pada penghitungan. Nanti berhitung sepihak nanti," katanya.
Sementara itu terkait adanya aduan 73 ribu kesalahan input Situng KPU dari Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Fahri mengaku tidak tahu.
Menurutnya orang yang lagi bertarung pasti memiliki data dan sejumlah indikasi kecuragaan terhadap sistem yang diterapkan.
"Kecurigaan orang macam-macam sih. Namanya juga orang lagi bertarung ya, segala kecurigaan dapat dilakukan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.