Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UI: Pemerintah Harus Satu Suara dalam Insiden Tabrakan dengan Kapal Vietnam

Menteri Susi menyayangkan para pengamat yang mengatakan terjadinya penangkapan ada di disputed area (wilayah sengketa) antara Vietnam dan Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guru Besar UI: Pemerintah Harus Satu Suara dalam Insiden Tabrakan dengan Kapal Vietnam
capture video
Kapal Coast Guard Vietnam menabrak KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Sabtu, (27/4/2019) pukul 14.45 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia harus satu suara terkait insiden tabrakan Kapal Vietnam ke KRI Tjiptadi-381.

Karena Hikmahanto mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara peneggelaman kapal-kapal asing di Pontianak pada hari Sabtu (4/5/2019) lalu, menyatakan penangkapan kapal nelayan Vietnam beberapa waktu lalu berada di koordinat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Bahkan Menteri Susi menyayangkan para pengamat yang mengatakan terjadinya penangkapan ada di disputed area (wilayah sengketa) antara Vietnam dan Indonesia.

Bila benar apa yang disampaikan Menteri Susi maka, imbuh dia, sewajarnya Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengajukan protes diplomatik kepada pemerintah Vietnam yang kapal otoritasnya memasuki ZEE Indonesia.

"Namun sebelum protes ini diajukan pemerintah wajib mempunyai satu suara," tegas Hikmahanto.

Hal ini karena menurut Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam rilis yang disampaikan ke media bahwa, tindakan penangkapan KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur.

Baca: Ajukan Praperadilan, Rommy Anggap Penetapan Tersangka Tidak Sah

Namun terjadinya penangkapan oleh Vietnam berada di wilayah yang diklaim sebagai wilayah (ZEE)nya.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Panglima Yudo mengindikasikan bahwa di wilayah perairan terjadinya penangkapan merupakan wilayah yang menjadi klaim tumpang tindih (overlapping claims) antar dua negara.

"Pernyataan ini tentu tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Susi," jelasnya.

Bila Kementerian Luar Negeri hendak mengajukan protes diplomatik atas pelanggaran perairan ZEE Indonesia kepada pemerintah Vietnam maka, dia menilai, agar suara pemerintah Indonesia harus satu.

"Kemlu harus mendapat kepastian terjadinya penangkapan nelayan Vietnam apakah berada atau tidak berada di disputed area," ucapnya.

Jangan sampai, imbuh dia, tindakan protes diplomatik oleh Kemlu menjadi tindakan yang berdampak kontra produktif pada hubungan bilateral Vietnam-Indonesia.


"Bahkan Indonesia dipermalukan oleh Vietnam karena pernyataan yang saling bertentangan antar pejabat di Indonesia," ucapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas