Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Ajak Pemudik Sepeda Motor Manfaatkan Program Mudik Gratis

Jawa Tengah merupakan wilayah paling besar yang akan dituju oleh para pemudik untuk pulang kampung, untuk itu demi keselamatan Menhub menghimbau

Editor: FX Ismanto
zoom-in Menhub Ajak Pemudik Sepeda Motor Manfaatkan Program Mudik Gratis
TRIBUNNEWS.COM/IST
Menhub Budi Karya Sumadi, dalam Rakor Angleb sarankan untuk keselamatan pemudik yang menggunakan sepeda motor memanfaatkan mudik gratis menggunakan kapal laut, Minggu (5/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JATENG - Jawa Tengah merupakan wilayah paling besar yang akan dituju oleh para pemudik untuk pulang kampung, untuk itu demi keselamatan Menhub menghimbau agar para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor. Untuk itu Menhub mengatakan agar memanfaatkan momen mudik gratis dengan kapal laut bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

"Mudik dengan sepeda motor itu sangat beresiko, tahun 2018 lalu kecelakan pada saat mudik di dominasi oleh pemotor sebanyak 70%. Saya juga tinjau langsung, mereka-meraka yang menggunakan motor itu capek sekali sehingga resikonya tinggi" kata Menhub Budi Karya.

Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

"Untuk itu saya sarankan para pemudik dengan sepeda motor dapat mengikuti mudik gratis dengan kapal laut yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan, motor dan para pemudik diangkut dengan kapal laut. Mudik jadi lebih aman dan nyaman" tambah Menhub Budi Karya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo berterima kasih atas arahan Menhub untuk para pemudik dengan sepeda motor untuk turut serta dalam mudik gratis dengan kapal laut.

"Kami berterima kasih kepada Menhub, cukup menarik dan masyarakat tentunya senang. Kapalnya bagus, mendapatkan makan dan perjalanan menuju keluarga aman dan nyaman" ujar Ganjar.

Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Beberapa isu lainnya yang dibahas pada rakor Angleb di Semarang diantaranya : Manajemen Pengalihan Arus Lalu Lintas dari jalur Utama ke jalan-jalan alternatif; Sistem Satu Arah; Pembatasan lokasi-lokasi putar arah (U-Turn); Melakukan Buka Tutup Arus Lalu Lintas Pada Jalan Arteri Untuk Memberi Prioritas Pada Jalur Yang di Utamakan; Pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi pasar tumpah; Pembatasan Operasional Angkutan Barang; Pelarangan/Pembatasan Kendaraan Tidak Bermotor di Jalan Utama; Semua UPPKB (Jembatan Timbang) ditutup dan dijadikan Rest Area; dan Optimalisasi Jalur Alternatif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas