Menteri Agama Tunaikan Zakat Lewat BAZNAS
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menunaikan kewajiban ibadah zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menunaikan kewajiban ibadah zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Acara penyerahan secara simbolis diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Selasa (7/5).
Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan, BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama karena telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS.
"Kami berterima kasih kepada Menteri Agama Lukman Hakim yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ini merupakan bentuk keteladanan seorang pemimpin yang memberikan contoh baik kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, ini merupakan bentuk perhatian secara pribadi Menag kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai badan yang bertanggung jawab sebagai badan pengelolaan zakat di Indonesia.
Arifin mengatakan, zakat dari Menteri Agama ini akan disalurkan melalui program-program pemberdayaan mustahik BAZNAS di wilayah pedesaan, dan plosok-plosok perkotaan.
"Kita berharap zakat yang ditunaikan oleh masyarakat Indonesia dapat menumbuhkan semangat dan etos kerja para mustahik sehingga zakat yang diberikan kepada mereka dapat mematik dan mendorong pendapatan mereka dan pada akhirnya mereka bisa menjadi muzaki-muzaki baru," katanya.
Didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menunaikan zakat penghasilan dan zakat mal sebesar Rp30 juta melalui BAZNAS.
Zakat diterima oleh Wakil Ketua BAZNAS Dr Zainulbahar Noor didampingi Sekretaris BAZNAS Jaja Jaelani, dan Kadiv Pengumpulan UPZ BAZNAS Faisal Qosim, dan Kadiv Layanan Muzaki Rulli Kurniawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.